Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayanti peringatkan pemerintah soal akses pendidikan anak Indonesia. Jangan ada anak tak bisa sekolah/Foto: Humas KPKIndoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti, memberikan peringatan keras kepada pemerintah dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026.

Ia menuntut negara benar-benar hadir dan memberikan jaminan konkret bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang terpinggirkan dari akses pendidikan, dengan tema Hardiknas 2026 ‘Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” seru Esti dikutip Senin (4/5/2026).
“Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tutur legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI ini menekankan bahwa keadilan dalam kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama. Tantangan saat ini bukan hanya soal akses, melainkan juga menghilangkan ketimpangan yang terlalu dalam, terutama bagi anak-anak di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ketika negara berbicara soal digitalisasi pendidikan dan ujian berbasis teknologi, Esti menuntut negara wajib memastikan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung lainnya secara adil dan merata di seluruh pelosok negeri.
“Hari ini, kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka negara harus hadir, kebijakan harus berpihak, dan kita semua harus bergotong royong memastikan pendidikan menjadi jalan kemajuan bagi semua,” jelasnya.
Esti juga memperingatkan pemerintah terkait pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD. Ia menuntut pengelolaan dengan “presisi tinggi” dan tepat sasaran, serta mengkritik jika anggaran besar itu masih habis hanya untuk belanja rutin sementara kebutuhan riil seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal terabaikan.
“Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.
“Wilayah 3T harus secara khusus mendapatkan perhatian baik untuk sarana prasarananya, akses, dan juga untuk para tenaga pendidiknya,” lanjut Esti.
Ia menyebut kesejahteraan guru adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Guru harus sejahtera, dihargai secara layak dalam gaji, dan diberikan kepastian ekonomi. “Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi,” ucapnya.
“Peringatan Hari Pendidikan Nasional mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” tutup Esti.




Tidak ada komentar