Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional di sektor halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Republik Rakyat Tiongkok dalam kegiatan Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies yang digelar di Jakarta/Foto: Humas BPJPJIndoragamnewscom, JAKARTA-Aturan wajib sertifikasi halal akan mencakup seluruh rantai pasok, tidak terbatas pada produk akhir. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa mulai Oktober 2026, perusahaan wajib memastikan proses pengemasan, penyimpanan, dan distribusi juga bebas dari kontaminasi non-halal.

Sebagai langkah persiapan, BPJPH mengundang 18 lembaga sertifikasi halal asal China dalam forum Courtesy Meeting & Discussion di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan China dipilih karena memiliki jumlah lembaga halal terbanyak dan volume perdagangan signifikan dengan Indonesia.
“Jadi saya mengundang semua lembaga halal dari RRT. Mari kita bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik dengan semangat saling menguntungkan, sehingga ekspor semakin mudah tetapi tetap terseleksi,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (7/5/2026).

Haikal menjelaskan bahwa penguatan kerja sama ini tidak hanya fokus pada sertifikasi produk, melainkan seluruh ekosistem halal. Mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi.
“Ke depan, perusahaan tidak hanya memastikan produknya halal, tetapi juga proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusinya harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” jelasnya.
Kebijakan end-to-end ini bertujuan meminimalkan risiko kontaminasi bahan non-halal. BPJPH menilai sertifikasi yang hanya berhenti di produk tidak cukup untuk menjamin kehalalan saat barang sampai ke konsumen.
Haikal menyebut China sebagai salah satu pelopor pengembangan industri halal global, meskipun mayoritas penduduknya non-muslim. “Tiongkok menunjukkan bahwa industri halal bisa berkembang pesat dengan standar yang baik. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita,” imbuhnya.
BPJPH berencana memperluas kerja sama dengan lembaga halal dari berbagai negara lain, termasuk kawasan Eropa. Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan.
Melalui penguatan regulasi, standardisasi, dan kolaborasi global, BPJPH menargetkan sektor halal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.







Tidak ada komentar