Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dalam kegiatan sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kejaksaan RI melalui platform JAGA Indonesia Pintar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026)/Foto: Dok KemendikdasmenIndoragamnewscom, JAKARTA-Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani meluncurkan platform digital untuk mengawal Program Indonesia Pintar (PIP). Sistem ini terintegrasi dari tingkat desa hingga satuan pendidikan.

Langkah itu ditempuh untuk memastikan bantuan pendidikan utuh sampai ke tangan siswa, mengingat luasnya wilayah Indonesia.
“Melalui sistem yang terintegrasi, kami bisa memonitor langsung laporan di lapangan, termasuk memastikan apakah bantuan yang diterima siswa itu utuh atau mengalami pemotongan,” ujar Reda dalam kegiatan sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kejaksaan RI di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Pendekatan kolaboratif lintas sektor ini berangkat dari temuan di lapangan. Kejaksaan masih mendapati berbagai modus penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan, baik yang berskala kecil maupun besar.

Kehadiran laporan dari siswa, guru, hingga kepala sekolah menjadi komponen penting dalam sistem pengawasan baru ini.
Reda menjelaskan bahwa sebelum mengawal PIP, Kejaksaan telah mengembangkan platform serupa bernama “Jaga Desa”. Sistem itu memungkinkan pemantauan penggunaan dana publik hingga tingkat desa secara real time, terhubung langsung dengan laporan dari pemerintah desa yang diverifikasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Setiap laporan akan diverifikasi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu bisa ditindaklanjuti karena ini menyangkut penggunaan uang negara,” tegasnya.
Sistem ini dirancang peka terhadap potensi pemotongan dana bantuan. “Sekecil apa pun nilai pemotongannya, tetap berpotensi merugikan negara jika terjadi secara masif dan di banyak tempat,” kata Reda.
Kejaksaan berencana memperluas kolaborasi ini tidak hanya dengan Kemendikdasmen, tetapi juga dengan kementerian lain, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di tingkat desa dan sekolah.
Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional di bidang pendidikan.
“Harapannya, program ini benar-benar memberi manfaat bagi siswa dan mendukung lahirnya generasi yang berkualitas dan unggul,” pungkasnya.







Tidak ada komentar