TRENDING

Aher Dorong WFH ASN Terukur, Kinerja dan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 02 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) mendorong kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur secara lebih terukur dan berbasis kinerja.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perkembangan zaman di era digital, namun harus disertai indikator kinerja yang jelas agar produktivitas ASN tetap terjaga.

“WFH itu boleh saja sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Aher Dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan bahwa orientasi utama dalam setiap kebijakan birokrasi adalah pelayanan publik. Skema kerja fleksibel seperti WFH harus dirancang sedemikian rupa agar tetap menjamin kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan.
“Jangan sampai fleksibilitas kerja justru berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.

Kebijakan WFH bagi ASN mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan efisiensi energi nasional.

ASN di lingkungan pemerintah pusat dan daerah diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara sektor swasta diimbau mengadopsi pola serupa. Kebijakan ini ditargetkan menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp130 triliun.

Aher menilai bahwa penerapan WFH juga memerlukan sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif. Hal ini penting untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional meskipun tidak bekerja dari kantor.
“Perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas, termasuk indikator kinerja yang terukur. Dengan begitu, WFH tidak menjadi celah untuk menurunkan disiplin,” ujar legislator Fraksi PKS dapil Jawa Barat II itu.

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi WFH di lingkungan ASN. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
“Evaluasi harus terus dilakukan. Kita perlu memastikan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kinerja atau justru sebaliknya,” tambahnya.

Di sisi lain, Aher memandang bahwa WFH dapat menjadi peluang untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif. Dengan dukungan teknologi yang memadai, sistem kerja fleksibel dinilai dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.

“Kalau dikelola dengan baik, WFH bisa menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien dan berbasis teknologi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kunci utama kebijakan WFH adalah keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

“Intinya, fleksibilitas boleh, tapi kinerja harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!