Logam mulia produksi Antam/Foto: WikipediaIndoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menekankan perlunya penguatan regulasi agar PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjadi offtaker wajib untuk seluruh produksi emas nasional, termasuk dari tambang rakyat. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran maraknya peredaran emas ilegal yang mengalir ke luar daerah, berpotensi menurunkan penerimaan negara.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menekankan perlunya penguatan regulasi agar PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjadi offtaker wajib untuk seluruh produksi emas nasional, termasuk dari tambang rakyat. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran maraknya peredaran emas ilegal yang mengalir ke luar daerah, berpotensi menurunkan penerimaan negara.
Haryadi menilai, kewajiban offtaker Antam penting agar produksi emas nasional terserap optimal oleh BUMN dan tidak beredar di pasar gelap. Solusi ini bisa diterapkan dengan mengintegrasikan ketentuan offtaker ke dalam mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan.
“Kalau perlu diatur bahwa setiap penerbitan RKAB, offtakernya wajib Antam. Jadi, jangan sampai negara seperti mengemis kepada pemegang wilayah pertambangan rakyat agar mau menjual ke BUMN,” katanya.

Selain persoalan ilegalitas, Haryadi mengungkapkan kekhawatiran terhadap penurunan produksi emas Antam yang disebut hanya mencapai sekitar satu ton pada periode tertentu. Kondisi ini membuat perusahaan harus membeli emas dari pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan, padahal Indonesia kaya sumber daya mineral.
Menurutnya, Komisi XII DPR mendorong blok-blok emas yang belum termanfaatkan atau berada di penguasaan negara dapat diprioritaskan dikelola BUMN sesuai amanat perubahan Undang-Undang Minerba.
“UU Minerba sudah memberikan skema prioritas bagi BUMN. Kita minta blok-blok emas yang terbengkalai bisa langsung diberikan ke Antam agar produksi nasional meningkat,” tegas Haryadi.
Dalam pandangan Haryadi, penertiban emas ilegal harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan kepastian regulasi. Dengan begitu, produksi emas nasional tidak hanya meningkat, tetapi juga memberi kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat cadangan emas dalam negeri.







Tidak ada komentar