Gubernur Jabar Dedi Mulyadi./Foto: Humas Pemprov JabarIndoragamnewscom, BANDUNG-Pengelolaan jalan nasional di wilayah Jawa Barat diusulkan untuk sebagian dialihkan ke pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai langkah ini penting agar perbaikan jalan rusak bisa dilakukan lebih cepat, terutama yang berada di pusat kota.

Selama ini, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan memperbaiki jalan berstatus nasional meskipun kerusakan terjadi di depan mata dan kerap menimbulkan risiko kecelakaan.
Menurut Dedi, kondisi tersebut membuat respons penanganan sering terlambat karena harus menunggu kewenangan dari pemerintah pusat.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar beberapa ruas jalan nasional dapat diserahkan pengelolaannya ke tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Langkah ini difokuskan pada ruas-ruas strategis yang berada di kawasan ibu kota Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat maupun di wilayah perkotaan kabupaten/kota.
Ia mencontohkan salah satu ruas penting yang akan segera ditangani melalui skema tersebut.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi, nanti akan MoU dengan Kemen PU,” ujarnya di Gedung Sate.
Rencana pengambilalihan sebagian pengelolaan jalan nasional tentu berdampak pada anggaran pemerintah daerah. Beban belanja infrastruktur dipastikan meningkat karena perbaikan akan menggunakan dana APBD.
Meski demikian, Dedi menegaskan hal itu tidak menjadi persoalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap siap menanggung tambahan biaya demi mempercepat perbaikan jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna.
Selain ruas di Kota Bandung, pemerintah provinsi juga berencana melakukan perbaikan pada jalan di wilayah pantai utara Jawa Barat (Pantura), yang dikenal sebagai jalur vital pergerakan logistik dan kendaraan.






