Gubernur Banten Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah, News - 13 Des 2025

Indoragamnewscom, BANTEN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga di Kabupaten Pandeglang.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kepada pasangan Junata dan Dedeh di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kamis (11/12/2025).

Dimyati menegaskan bahwa Pemprov Banten terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan, dapat terpenuhi dengan baik.

Menurut dia, kondisi rumah yang tidak layak huni tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman, dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan, khusus pada Desember 2025, Pemprov Banten bersama Baznas menyalurkan bantuan perbaikan untuk 12 unit rumah warga di Kabupaten Pandeglang. Langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dan di sinilah negara hadir,” tegas dia.

Meski demikian, Dimyati mengakui masih banyak warga di berbagai daerah yang memerlukan bantuan serupa. Oleh karena itu, Pemprov Banten akan terus bergerak secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan prioritas kebutuhan.

“Mudah-mudahan bantuan untuk dua belas rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” kata dia.

Ia juga berharap proses pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.

“Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dimyati menekankan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” kata dia.

Sementara itu, Junata selaku penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Banten dan Baznas atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Wagub yang sudah membantu keluarga kami. Alhamdulillah dengan bantuan ini rumah kami akan diperbaiki yang saat ini sudah keropos dan bocor,” kata Junata.

Secara keseluruhan, bantuan RLHB tersebut disalurkan kepada 12 unit rumah di Kabupaten Pandeglang dengan nilai masing-masing sebesar Rp22.500.000,00. Bantuan tersebar di Kecamatan Cipeucang sebanyak lima unit, Kecamatan Panimbang dua unit, Kecamatan Cigeulis tiga unit, Kecamatan Karangtanjung satu unit, dan Kecamatan Majasari satu unit.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!