Ilustrasi penderita Campak/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian Kesehatan RI melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia hingga minggu ke-12 tahun 2026.

Kasus harian tercatat turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.
Meski tren menunjukkan penurunan, Kemenkes mencatat masih terdapat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026, termasuk seorang dokter internsip berusia 25 tahun di Kabupaten Cianjur yang meninggal akibat komplikasi pada jantung dan otak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan tren penurunan ini terjadi secara konsisten di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi dikutip Selasa (31/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa sistem pengawasan tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), yang datanya diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.
Salah satu kasus kematian menonjol terjadi di Kabupaten Cianjur, yang menimpa seorang dokter internsip berinisial AMW (25). Dokter tersebut diduga terpapar saat menangani pasien campak, namun tetap bertugas meski telah mengalami gejala.
Kondisinya kemudian memburuk akibat komplikasi pada jantung dan otak—dikenal dalam istilah medis sebagai ensefalitis (radang otak) yang merupakan komplikasi serius dari infeksi campak —hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.
Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak terjadi pada kelompok usia dewasa. Faktor komorbid dan tingginya intensitas paparan menjadi penyebab meningkatnya risiko keparahan pada kelompok ini.
Campak sendiri merupakan infeksi virus akut yang sangat menular, ditandai gejala demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan bercak merah makulopapuler yang menyebar ke seluruh tubuh.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin guna memperluas cakupan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga kesehatan.
“Kami berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Selain itu, wahana penempatan diwajibkan memastikan ketersediaan alat pelindung diri serta pengaturan beban kerja dan hak istirahat tenaga kesehatan,” tegasnya.
Kemenkes juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional dalam mencegah penularan penyakit menular. Tenaga kesehatan diminta segera melapor dan beristirahat apabila mengalami gejala, serta tidak memaksakan diri untuk tetap bertugas.
Pencegahan melalui imunisasi tetap menjadi langkah paling efektif, mengingat pemberian vaksin campak pada bayi usia 9 bulan atau lebih merupakan tindakan pencegahan yang paling ampuh.
Di sisi lain, masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi diimbau untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan campak di Indonesia.
Kementerian Kesehatan memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, termasuk program imunisasi nasional yang telah berjalan sejak puluhan tahun.






