Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Komisi X DPR RI menyoroti masih adanya kesenjangan digital dan keterbatasan infrastruktur dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan utama di berbagai daerah—bahkan ditemukan tidak hanya di wilayah tertinggal, tetapi juga di daerah relatif maju seperti Surabaya dan Sidoarjo.
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengungkapkan bahwa hasil evaluasi di lapangan menunjukkan persoalan tersebut cukup merata.
“Secara umum, permasalahan (TKA) yang muncul (di Sumatera Selatan) hampir sama dengan daerah lain, terutama terkait kesenjangan digital. Bahkan, di wilayah yang relatif lebih maju seperti Surabaya dan Sidoarjo, persoalan ini masih terjadi,” ujar Lita kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dikutip Senin (20/4/2026).

TKA sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 sebagai instrumen asesmen berstandar nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk tahun 2025, TKA ditujukan bagi peserta kelas XII SMA/MA dan kelas akhir SMK, sementara untuk jenjang SD dan SMP akan mulai diberlakukan pada 2026.
Hasil TKA berfungsi sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam PPDB, pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi, serta referensi seleksi akademik lainnya.
Lita menilai kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA ke depan, khususnya dalam memastikan kesiapan infrastruktur serta pemerataan akses teknologi.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya sosialisasi terkait mekanisme pelaksanaan, termasuk adanya uji coba (try out), yang belum sepenuhnya diketahui oleh para pemangku kepentingan di daerah.
“Tadi disampaikan bahwa ada sosialisasi, termasuk semacam try out. Namun, kami sendiri baru mengetahui hal tersebut hari ini. Ke depan, sosialisasi harus diperluas agar peserta didik lebih siap,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia menekankan pentingnya kesiapan mental peserta didik dalam menghadapi TKA. Kurangnya pemahaman terhadap tujuan tes dapat menimbulkan rasa takut dan canggung, sehingga berdampak pada hasil yang tidak maksimal.
“Jangan sampai anak-anak yang sebenarnya mampu justru tidak maksimal karena sudah merasa takut terlebih dahulu. Apalagi, mereka belum memahami bahwa TKA ini tidak memengaruhi kelulusan,” tegasnya.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebelumnya juga menyoroti hal serupa. Ia menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan pemahaman terhadap seluruh pemangku kepentingan—sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah, agar tidak ada lagi kebingungan di lapangan.
Simulasi juga harus digelar lebih masif, serta sarana prasarana mulai dari perangkat komputer hingga jaringan perlu dipastikan kesiapannya.
Dari sisi tenaga pendidik, Komisi X juga menilai perlunya peningkatan peran guru dalam mempersiapkan siswa, termasuk melalui latihan atau simulasi tes. Guru diharapkan lebih dahulu memahami mekanisme TKA agar dapat memberikan pendampingan yang optimal.
Sementara itu, dari sisi keluarga, Lita mengakui masih adanya keterbatasan terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak orang tua yang belum memiliki akses terhadap perangkat teknologi seperti komputer atau laptop, yang menjadi salah satu faktor penghambat.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi pelaksanaan TKA perdana yang dinilai cukup baik sebagai tahap awal. Evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi dasar perbaikan ke depan.
“Kami optimistis pelaksanaan TKA pada 2027 akan jauh lebih baik seiring dengan evaluasi yang terus dilakukan oleh Komisi X DPR RI,” tutupnya.







Tidak ada komentar