TRENDING

Kewenangan Kesehatan Haji Pindah ke KemenHaj, DPR Soroti Kesiapan Alat Medis dan Petugas

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 10 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Layanan kesehatan haji menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI setelah kewenangan pengelolaannya resmi berpindah dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Haji (KemenHaj) mulai 2026. Perubahan ini dinilai membutuhkan kesiapan matang, terutama terkait tata laksana layanan, ketersediaan alat kesehatan, hingga kesiapan tenaga medis yang akan bertugas di Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyoroti aspek teknis dan operasional yang dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan jamaah. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dini menilai penggabungan fungsi layanan kesehatan haji ke dalam KemenHaj menuntut kesiapan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pengaturan sistem pelayanan yang jelas, distribusi alat kesehatan yang memadai, serta kesiapan tenaga medis yang akan mendampingi jamaah selama di Tanah Suci.

“Saya juga menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi. Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada Kementerian ini, bagaimanakah kesiapan pelaksanaan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan juga kenyamanan jamaah,” ujar Dini.

Sejak 2026, KemenHaj disebut akan memegang kendali penuh atas sektor kesehatan haji. Dalam rencana anggaran, kementerian itu mengajukan sekitar Rp63,7 miliar untuk fasilitas kesehatan dan lebih dari Rp1 triliun untuk pembiayaan petugas.

Dini mengingatkan bahwa pengelolaan layanan kesehatan haji bukan perkara sederhana. KemenHaj dinilai belum memiliki pengalaman teknis medis, terutama dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan serta distribusi obat-obatan di Arab Saudi.

“Ini adalah risiko yang besar karena KemenHaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan nakas dan obat-obatan nantinya di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dalam hal efisiensi serta pelaksanaan yang lebih terpadu,” tegasnya.

Menurut dia, transisi kewenangan perlu diawasi agar tidak menimbulkan gangguan pelayanan di lapangan.

Selain kesiapan operasional, Dini juga mempertanyakan rencana pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim penyelenggaraan ibadah. Ia menilai perlu ada kejelasan agar fasilitas yang dibangun tidak hanya digunakan sesaat.

“Penyelenggaraan haji dilakukan setahun sekali, lalu bagaimanakah pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji? Apakah ini hanya di Arab Saudi atau juga di Indonesia?” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!