Puan: Jangan Tunggu Viral Baru Angkat Guru Honorer

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 14 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mengajukan pertanyaan yang mengusik, apakah Cacang Hidayat, guru honorer Lebak dengan gaji Rp500 ribu per bulan selama 25 tahun, akan diangkat jadi PPPK jika kisahnya tak viral? Di belakang satu nama yang terekspos, kata Puan, ada ribuan guru honorer lain dengan nasib serupa.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyoroti pentingnya negara memberi penghargaan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi namun masih berada pada tingkat kesejahteraan minim.

“Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian,” ujar Puan.

Pendidikan, menurutnya, tidak hanya dibangun lewat kebijakan besar. Ada pihak lain yang selama bertahun-tahun menjaga agar sekolah tetap hidup meskipun sistem belum sepenuhnya berpihak: para guru honorer.

“Hari ini, kita masih sering menemukan adanya guru honorer lanjut usia, yang bahkan hingga hampir pensiun masih mendapat upah yang jauh di bawah standar,” tuturnya.

Kisah Cacang Hidayat menjadi pintu masuk kritik Puan. Pria berusia 56 tahun itu mengabdi di SMPN 2 Cibadak, Lebak, sejak 2001. Setiap hari, ia berjalan kaki 12 kilometer pulang pergi dari rumahnya di Kampung Koncang ke sekolah karena tidak punya kendaraan dan tak ada angkutan umum yang melintas.

Selama 25 tahun, gajinya hanya Rp500.000 per bulan. Baru setelah kisahnya viral, Cacang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak.

Puan menilai, perhatian publik terhadap kisah seperti ini tidak lahir semata karena unsur kemanusiaan. Masyarakat, kata dia, menangkap pertanyaan yang lebih mendasar.

“Bahwa mengapa seseorang dapat bertahan begitu lama dalam sistem pendidikan tanpa jaminan yang sebanding dengan masa pengabdiannya,” jelas Puan.

“Dan perlu menjadi perenungan kita bersama, apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok seperti Cacang lainnya yang nasibnya tidak menjadi perhatian publik?” sambungnya.

Dalam banyak kasus, Puan menyebut yang terlihat di permukaan seringnya hanya satu nama. Namun di belakang itu terdapat ribuan guru honorer lain di berbagai daerah dengan situasi yang tidak jauh berbeda.

“Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil,” ungkap Puan.

Ia mengakui langkah pemerintah membuka ruang pengangkatan melalui skema PPPK sebagai bagian penting dari penyelesaian. Namun, kecepatannya dinilai belum sebanding dengan panjangnya masa tunggu yang telah dijalani banyak tenaga honorer.

“Pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas,” terangnya.

Persoalan kesejahteraan guru honorer, menurut Puan, juga tak bisa dipisahkan dari ketimpangan wilayah. Ketika seseorang masih harus menempuh perjalanan panjang setiap hari dengan dukungan ekonomi terbatas, yang sedang berbicara bukan hanya soal status kerja, tetapi juga tentang bagaimana pembangunan belum sepenuhnya menghadirkan kondisi yang setara bagi seluruh tenaga pendidikan.

“Maka diharapkan agar peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, khususnya yang telah lama mengabdi bahkan hingga puluhan tahun, harus dipercepat untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!