Negara Harus Tuntaskan Hak Eks Pekerja Merpati

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 19 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan perlunya keterlibatan lintas kementerian untuk menyelesaikan tunggakan hak eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas.

Ia menilai skema penjualan aset perusahaan plat merah tersebut tidak akan cukup untuk menutup seluruh kewajiban kepada para pekerja yang terdampak.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Merpati dipandang sebagai representasi tanggung jawab pemerintah sehingga negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara tidak boleh lepas tangan,” tegas Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Persoalan yang menimpa ribuan mantan karyawan maskapai pionir ini dinilai memerlukan intervensi kebijakan yang lebih luas daripada sekadar proses likuidasi biasa.

Charles mendorong segera digelarnya rapat gabungan antar komisi di DPR dengan menghadirkan Kementerian Keuangan serta kementerian yang mengelola BUMN.
Koordinasi ini dianggap krusial untuk merumuskan solusi konkret agar pemenuhan hak pekerja tidak lagi terkatung-katung akibat keterbatasan nilai aset perusahaan.

Konstitusi mengamanatkan perlindungan penuh terhadap hak-hak pekerja, terutama pada perusahaan yang status kepemilikannya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Komisi IX DPR berencana membawa masalah ini ke level pembahasan internal yang lebih serius untuk ditindaklanjuti pada masa sidang berikutnya. Langkah pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola aset dan perwakilan kementerian, menjadi agenda prioritas guna mendapatkan transparansi mengenai posisi keuangan perusahaan saat ini.

Charles memastikan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan mengenai kompensasi yang seharusnya diterima oleh para mantan pegawai.

“Kami akan berdiri bersama Bapak-Ibu semua memperjuangkan hak yang seharusnya diterima. Ini tanggung jawab negara,” pungkas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Penuntasan kasus Merpati ini menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam menjaga hubungan industrial di lingkungan perusahaan negara. Selama ini, ketidakjelasan nasib ribuan pekerja tersebut telah menciptakan presen buruk bagi manajemen krisis BUMN yang mengalami kegagalan operasional.

Melalui tekanan politik di parlemen, diharapkan ada skema penyelamatan hak yang lebih manusiawi dan adil bagi para pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun di industri penerbangan nasional.

Upaya ini bukan hanya soal pemenuhan kewajiban finansial, melainkan juga menjaga martabat pekerja di mata hukum dan negara.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!