RUU PPRT Mandek Lebih Dua Dekade, Cindy Monica Desak Percepatan Pembahasan

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 07 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selama 22 tahun dinilai sebagai bentuk absennya negara dalam melindungi kelompok pekerja rentan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Cindy Monica menegaskan urgensi percepatan pengesahan regulasi tersebut untuk menjamin hak sekitar 2,6 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.

“RUU PPRT ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi kelompok pekerja yang sangat rentan,” ujar Cindy dikutip Sabtu (7/3/2026).

Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan data bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan, yakni mencapai 92 persen dari total 2,6 juta PRT.

Dalam praktik sehari-hari, menurut dia, mereka kerap bekerja dalam relasi kuasa yang timpang dengan pemberi kerja.

Kondisi tersebut, lanjut Cindy, menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan perlakuan hukum yang berbeda ketika pekerja rumah tangga melakukan pelanggaran dibandingkan ketika mereka menjadi korban.

“Saya melihat beberapa kasus ketika PRT membuat kesalahan, misalnya mencuri, mereka dengan cepat dilaporkan dan diproses secara hukum oleh majikannya. Tetapi di sisi lain, ketika PRT mendapatkan perlakuan tidak adil seperti pelecehan atau kekerasan, banyak dari mereka yang takut melapor atau tidak tahu harus melapor ke mana karena merasa powerless,” ungkapnya.

Ketimpangan relasi kuasa tersebut, kata dia, perlu diperbaiki melalui regulasi yang memberikan perlindungan berkeadilan bagi pekerja rumah tangga. Keberadaan undang-undang dinilai mampu menyeimbangkan posisi tawar PRT di hadapan majikan maupun aparat penegak hukum.

Cindy memastikan Fraksi NasDem konsisten mengawal pengesahan RUU yang telah berstatus inisiatif DPR sejak 2020 tersebut.

Pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan agar pembahasan tidak hanya berputar di rapat-rapat kerja, tetapi segera memasuki tahap finalisasi.

“Sejak 2014 kami di Partai NasDem konsisten mengawal agar RUU PPRT ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Sikap kami tegas, kami akan mendukung dan menjadi garda terdepan agar RUU ini tidak hanya berputar di RDP saja, tetapi bisa segera difinalisasi,” tegasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!