Komisi IX Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk Cegah Hantavirus

3 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 21 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mendesak pemerintah memperkuat langkah mitigasi nasional. Tujuannya, mencegah masuknya hantavirus varian Andes ke Indonesia.

“Walaupun WHO menyebut risikonya rendah dan ini bukan awal pandemi baru, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah mitigasi secara menyeluruh. Kita tidak boleh lengah,” ujar Ravindra dalam pernyataan tertulis di Jakarta dikutip Kamis(21/5/2026).

Kewaspadaan ini menyusul wabah hantavirus varian Andes di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Ushuaia, Argentina, sejak 1 April lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi pada 6 Mei bahwa varian yang menyebabkan wabah tersebut adalah Andes virus (ANDV).

Hingga 13 Mei, WHO melaporkan 11 kasus yang terkait kapal tersebut, terdiri dari 8 kasus terkonfirmasi, 2 kasus probable, dan 1 kasus masih dalam penyelidikan. Tiga orang di antaranya meninggal dunia, dengan tingkat fatalitas mencapai 27 persen.

Ravindra menjelaskan, varian Andes berbeda dengan jenis hantavirus lainnya. Varian ini merupakan satu-satunya tipe yang diketahui dapat menular antarmanusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.

Penularan dapat terjadi melalui kontak fisik langsung, berbagi peralatan makan, mencium, atau paparan cairan tubuh penderita. WHO menyebut masa inkubasinya berkisar antara 9 hingga 40 hari.

Sementara itu, hantavirus yang ditemukan di Indonesia selama ini merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) strain Seoul Virus. Penularannya terjadi secara zoonosis melalui tikus got (Rattus norvegicus) dan tikus rumah (Rattus rattus), sehingga tidak menular antarmanusia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026 tercatat 23 kasus terkonfirmasi HFRS strain Seoul Virus di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 pasien dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal dunia.

Kasus tersebar di sembilan provinsi, antara lain DKI Jakarta (enam kasus), Jawa Barat (lima kasus), DI Yogyakarta (enam kasus), Jawa Timur (satu kasus), Banten (satu kasus), Sumatera Barat (satu kasus), Kalimantan Barat (satu kasus), Sulawesi Utara (satu kasus), dan Nusa Tenggara Timur (satu kasus).

Menurut Ravindra, balai kekarantinaan kesehatan harus siaga di setiap pintu masuk negara, baik bandar udara internasional maupun pelabuhan laut. Pemerintah juga diminta melakukan skrining kesehatan secara komprehensif terhadap penumpang kapal dan pesawat, terutama mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari negara berisiko tinggi seperti Argentina dan Chile.

CDC Amerika Serikat juga telah mengeluarkan Health Alert Network (HAN) Health Advisory pada 11 Mei untuk menginformasikan tenaga kesehatan dan departemen kesehatan publik tentang kemungkinan adanya kasus impor, meskipun risiko penyebaran luas dinilai sangat rendah.

Ravindra mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan sanitasi lingkungan, pengendalian populasi tikus, serta pengawasan kesehatan di wilayah rawan seperti pelabuhan, gudang logistik, kawasan padat penduduk, dan daerah pascabanjir.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan laboratorium dan rumah sakit. “Ketahanan kesehatan nasional harus menjadi bagian penting dari ketahanan negara. Dengan sistem yang kuat, kita dapat mendeteksi dan menangani ancaman penyakit menular secara cepat dan efektif,” pungkasnya.

Vaksin khusus untuk hantavirus sendiri belum tersedia hingga saat ini. WHO menyatakan tidak ada vaksin maupun pengobatan spesifik yang tersedia untuk infeksi hantavirus, yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan berat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!