Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat rapat dengar pendapat dengan BPKH di Gedung Nusantara II Senayan/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti belum tercapainya target nilai manfaat investasi langsung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025.

Ia menilai capaian tersebut perlu dievaluasi secara serius sebelum BPKH mengajukan tambahan anggaran operasional.
Peringatan itu disampaikan Selly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Tentu ini menjadi catatan kita. Jangan sampai BPKH meminta tambahan anggaran operasional, tetapi target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” tegas Selly.

Dalam paparan RKAT 2025, BPKH menetapkan target pengembangan investasi langsung dengan nilai manfaat sebesar Rp700 miliar. Namun realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp200 miliar. Kesenjangan tersebut, menurut Selly, harus dijelaskan secara terbuka dan akuntabel.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh terbatasnya investasi langsung dalam dua tahun terakhir. Selain itu, ia menyoroti sejauh mana kesiapan BPKH untuk mempercepat kinerja investasi ke depan, terutama ketika lembaga tersebut mengajukan tambahan biaya operasional.
Tak hanya itu, Selly turut menyinggung kinerja dua anak perusahaan BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited. Menurutnya, investasi yang telah ditanamkan seharusnya mulai menunjukkan kemandirian, khususnya BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.
“Keberadaan anak perusahaan ini perlu dijelaskan ke depan, karena menyangkut dana yang kita investasikan dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.
Menatap program kerja tahun 2026, Selly mengingatkan agar penyusunan target dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan tekanan ekonomi nasional. Ia menilai target yang terlalu ambisius berisiko memicu revisi RKAT di tengah jalan.
“Jangan sampai kita menyetujui RKAT, tapi di tengah jalan harus diubah lagi karena targetnya tidak realistis,” katanya.
Selain persoalan investasi, Selly juga menyoroti rencana program digitalisasi BPKH yang dibiayai dari anggaran operasional. Menurutnya, konsep digitalisasi tidak boleh berhenti pada jargon, melainkan harus dijelaskan secara konkret, termasuk integrasinya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
Menutup pernyataannya, Selly berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP, agar pengelolaan keuangan haji ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah.
“Jangan sampai disebut digitalisasi, tapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus bisa mengakses data setoran dan jemaah secara real time,” tegasnya.






