Dasco Beberkan “Solusi Darurat” DPR: Layanan Kesehatan Peserta PBI BPJS Kesehatan Dijamin 3 Bulan ke Depan

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 09 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-DPR RI mengambil langkah cepat untuk memastikan layanan kesehatan PBI BPJS Kesehatan tetap bisa diakses masyarakat miskin dan rentan. Kepastian ini keluar menyusul maraknya keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan secara mendadak.

Dalam rapat konsultasi lintas kementerian, disepakati layanan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan berjalan normal selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat konsultasi antara pimpinan DPR, sejumlah komisi, dengan sejumlah menteri dan direktur utama BPJS Kesehatan di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menegaskan, kesepakatan ini bentuk nyata “kehadiran negara” agar masyarakat tidak kehilangan akses kesehatan karena persoalan administratif. “DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Ia mengatakan, selama tiga bulan masa transisi ini, pembenahan data kepesertaan akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya, mengatasi akar persoalan ketidakakuratan data yang memicu kesalahan inklusi dan eksklusi.

DPR dan pemerintah akan menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data. Pengecekan akan menggunakan data pembanding terbaru untuk memastikan kepesertaan PBI tepat sasaran.

Dasco secara tegas mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih transparan. Lembaga itu diminta proaktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada peserta jika terjadi perubahan status kepesertaan, baik untuk PBI maupun peserta PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” ujar Dasco.

Langkah ini penting agar masyarakat tidak mendadak kehilangan haknya tanpa penjelasan yang memadai.

Persoalan PBI, menurut DPR, tidak boleh hanya dilihat sebagai isu teknis anggaran. Ini menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara. Karena itu, optimalisasi anggaran APBN untuk PBI harus berbasis data akurat.

Sebagai solusi jangka menengah-panjang, DPR dan pemerintah sepakat memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh. Caranya, melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal. Integrasi data ini diharapkan menjadi fondasi sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!