Pertambangan Batu Bara/Foto: WikipediaIndoragamnewscom, JAKARTA-Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba memperkuat pemantauan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk sektor kelistrikan dan nonkelistrikan.

Pemerintah telah menugaskan badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton guna memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton sepanjang 2026.
Dirjen Minerba Tri Winarno mendorong PLN EPI mempercepat kontrak agar realisasi pengiriman ke PLTU berjalan lancar.
Penugasan tersebut diberikan kepada badan usaha yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tri Winarno menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN.

“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” kata Tri dalam siaran persnya, Minggu (12/7/2026).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton . Tri menjelaskan percepatan kontrak menjadi kunci agar penugasan dapat segera direalisasikan.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ucapnya.
Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi pembangkit. Tri menegaskan kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 harus dipenuhi sesuai jadwal.




