Politisi PDI-P Soroti Target 2029: BPJPH Harus Jadi Arsitek, Bukan Sekadar Administrator Halal

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 09 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Target Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2029 mendatang memaksa perubahan fundamental. Komisi VIII DPR RI menilai, target ambisius itu menjadi dalih untuk menggeser peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini tak boleh lagi dipandang sebagai birokrat pencatat, melainkan sebagai arsitek kebijakan nasional dalam penguatan sistem halalisasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriamy Gantina, menegaskan perubahan itu menuntut BPJPH membangun sistem halal nasional yang berkelanjutan dan tahan uji. Kerjanya harus melampaui capaian administratif, terutama jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

“Maka dari situ, saya melihat bahwa dalam konteks Indonesia Emas 2045 dan Pusat Halal dunia tahun 2029, maka kerja-kerja BPJPH itu bukan hanya kerja administratif saja konteksnya hari ini,โ€ tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Tekanannya jelas,ย  BPJPH tak boleh terjebak memenuhi target kuantitatif jangka pendek, seperti banyaknya sertifikat yang terbit. Visinya harus lebih besar, menyiapkan fondasi Indonesia sebagai episentrum ekonomi halal global.

Selly juga menyoroti aset terbesar BPJPH yang kerap lupuT yaitu kepercayaan publik. Posisi strategisnya berkaitan langsung dengan legitimasi kebijakan halal, perlindungan konsumen, hingga daya saing geopolitik.

โ€œKepercayaan masyarakat ini sangat besar kepada BPJPH. Terutama yang menyangkut dengan instrumen publik terhadap kepercayaan public trust. Kemudian juga perlindungan konsumen dan daya saing geopolitik halal,โ€ ujarnya.

Kata “geopolitik halal” yang ia lontarkan bukan hiperbola. Dalam persaingan global, sertifikat halal Indonesia harus menjadi standar yang dipercaya, yang bisa meningkatkan nilai tawar produk nasional.

Lebih lanjut, Selly mengingatkan agar desain kebijakan dan penganggaran BPJPH diarahkan untuk memperkuat sistem secara menyeluruh. Hal ini penting agar target wajib halal 2026 dan visi pusat halal dunia 2029 tercapai secara substansial, bukan sekadar formalitas.

โ€œKarena hari ini bukan hanya untuk mengejar keberhasilan dari sisi administrasi jangka pendek saja,โ€ pungkasnya.

Peringatan DPR ini mengisyaratkan, transformasi BPJPH dari lembaga administratif menjadi penggerak ekonomi halal membutuhkan dukungan anggaran dan mandat yang lebih strategis. Tanpa itu, target 2029 bisa jadi sekadar wacana.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!