Hetifah Sjaifudian Desak Pemberhentian Guru Jember Penelanjang Puluhan Murid

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 14 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian kecam guru Jember yang diduga melakukan tindakan tidak manusiawi dengan menelanjangi puluhan murid sekolah dasar. Insiden yang terjadi di salah satu SDN di Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut dipicu oleh alasan pencarian uang yang hilang di lingkungan kelas.

Hetifah menilai perbuatan oknum pendidik ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk nyata penghinaan terhadap martabat anak yang berpotensi masuk ke ranah pidana pelecehan seksual. Penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi kini menjadi tuntutan utama untuk menjamin keamanan siswa di sekolah.

Legislator Fraksi Golkar ini menekankan bahwa pola penanganan kasus kekerasan di sekolah sering kali hanya berakhir pada sanksi administratif ringan. Menurutnya, memindahkan guru bermasalah ke sekolah lain hanya akan memindahkan potensi bahaya ke lingkungan baru tanpa menyelesaikan akar masalah.

“Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas Hetifah Sjaifudian melalui rilis di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan harga diri peserta didik.

Hetifah Sjaifudian menyoroti batasan kewenangan pendidik yang telah dilewati dalam kasus ini. Tindakan memaksa siswa menanggalkan pakaian dianggap sebagai bentuk kekerasan fisik dan psikis yang sangat serius.

 

“Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa tantangan dalam mengelola kelas atau menghadapi masalah kehilangan barang di sekolah tidak boleh menjadi pembenaran untuk melanggar hukum. Pendekatan edukatif dan manusiawi tetap menjadi standar utama yang tidak boleh diabaikan oleh setiap guru.

Munculnya kasus ini menambah panjang daftar kekerasan di institusi pendidikan Indonesia. Komisi X DPR RI memandang peristiwa di Jember sebagai peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap tenaga pendidik.

 

“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

 

Hetifah Sjaifudian mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pembinaan mental guru. Penanganan kasus ini diharapkan berlangsung transparan dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai korban.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!