TRENDING

Anggia Erma Rini Minta Analisis Matang Sebelum Setujui Perdagangan RI-AS

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 07 Mar 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai peluang strategis memperkuat hubungan bilateral di sektor perdagangan dan investasi. Namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menyetujui perjanjian tersebut tanpa kajian komprehensif terlebih dahulu.

Menurut Anggia, kerja sama ini berpotensi membuka akses lebih luas bagi Indonesia untuk terintegrasi dalam rantai pasok global. Meski demikian, DPR meminta setiap kesepakatan dagang harus melalui proses analisis yang matang agar manfaat yang diperoleh benar-benar berimbang.

“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” ujar Anggia dikutip Sabtu (7/3/2026).

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu menekankan pentingnya analisis yang tajam terhadap kemanfaatan perjanjian, baik dari sisi hubungan bilateral maupun dampaknya terhadap perekonomian nasional dalam jangka pendek dan panjang.

“Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Anggia mendorong pemerintah memaparkan isi perjanjian secara terbuka dan komprehensif kepada publik. Transparansi ini dinilai penting agar masyarakat memahami dampak yang akan timbul apabila kesepakatan tersebut disetujui.

“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional Indonesia, termasuk dengan AS, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam mendukung program hilirisasi industri.

Komisi VI DPR turut menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut. Anggia meminta pemerintah melakukan simulasi dan analisis lebih tajam terkait kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.

“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkas Anggia.

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

3 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!