Hetifah: Data Statistik Akurat Fondasi Kebijakan Publik Tepat Sasaran

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 02 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya penguatan sistem statistik nasional yang terintegrasi dan berbasis data akurat dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (1/4/2026), ia menyampaikan bahwa data telah bertransformasi menjadi aset strategis. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama kebijakan publik yang tepat sasaran.

Hetifah menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memastikan implementasi regulasi statistik di daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik.

“Data saat ini telah bertransformasi menjadi aset yang sangat strategis. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran,” ujar Hetifah.

Komisi X tengah mengagendakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kunjungan kerja ini dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, hingga lembaga survei swasta guna memperkuat substansi revisi beleid tersebut.

Menurut Hetifah, tantangan penyelenggaraan statistik saat ini semakin kompleks, terutama seiring perkembangan teknologi digital.

Beberapa persoalan yang masih dihadapi antara lain koordinasi antarinstansi, standardisasi data, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya integrasi sistem data di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan dan memanfaatkan data statistik secara optimal sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BPS, lembaga survei, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem checks and balances dalam ekosistem data, sehingga menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Hetifah juga mengapresiasi capaian BPS Kota Tarakan yang meraih 22 penghargaan dari BPS Provinsi Kalimantan Utara pada 2026, sebagai bukti komitmen dalam menghadirkan data statistik berkualitas dan terpercaya.

Revisi UU Statistik menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Beberapa poin krusial yang akan diatur meliputi penguatan koordinasi antarlembaga dalam satu data Indonesia, standarisasi metodologi pengumpulan data, serta perlindungan data pribadi responden.

Komisi X menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diperoleh sebagai bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkaya substansi revisi UU Statistik.

Komisi X juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi guna memastikan ketersediaan data yang akurat, andal, dan terintegrasi demi mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!