Calon Anggota Polri/Foto:Dokumen PolriIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyoroti pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri, khususnya melalui perbaikan sistem pendidikan dan dukungan anggaran.

Mantan Wakapolri itu menilai durasi pendidikan Bintara Polri yang hanya sekitar lima bulan tidak cukup untuk membentuk kompetensi dasar kepolisian yang memadai, karena mayoritas kekuatan Polri bertumpu pada para bintara.
Hal tersebut disampaikan Adang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kalemdiklat Polri dan Gubernur Akpol di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam paparannya, Adang menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya soal perubahan struktur dan instrumen, tetapi juga menyangkut aspek kultur yang menjadi faktor kunci.

“Kalau kita berbicara tentang reformasi Polri, itu sejarahnya adalah perubahan instrumen, struktur, dan kultur. Instrumen sudah ada undang-undang kepolisian, struktur sudah keluar dari ABRI. Nah, kultur ini ada di beliau-beliau ini,” ujar Adang dikutip Senin (6/4/2026).
Eks Wakapolri tersebut secara tegas menyatakan dukungannya terhadap permintaan tambahan anggaran bagi Polri, terutama untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan anggota.
Ia menyoroti bahwa durasi pendidikan Bintara Polri yang singkat—sekitar lima bulan—tidak ideal.
“Kita fair saja di ruangan ini, dengan lima bulan apa yang diharapkan? Terus terang saja, kalau pendidikan Bintara hanya lima bulan sekarang, berat sekali,” ungkapnya.
Adang menggambarkan keterbatasan hasil dari pendidikan singkat tersebut. “Kalau seorang polisi dididik cuma lima bulan, dia cuma bisa hormat, baris, lari, betul nggak?” katanya.
Fraksi PKS itu menegaskan bahwa Bintara merupakan tulang punggung institusi Polri, sehingga kualitas pendidikan mereka harus menjadi perhatian utama.
“Mayoritas dan kekuatan Polri, tulang punggungnya ada di Bintara-Bintara Polri. Jadi saya mendukung anggaran, dan lebih-lebih tolong dipikirkan perpanjangan pendidikan bagi Bintara,” lanjutnya.
Saat ini, pendidikan pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) berlangsung sekitar 5 hingga 7 bulan. Kurikulumnya mencakup pendidikan dasar kepolisian, pelatihan fisik, hukum, serta etika profesi.
Namun, setelah lulus, para bintara baru mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi di lembaga pendidikan masing-masing fungsi, yang durasinya bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.
Selain itu, Adang juga mempertanyakan keberlanjutan pendidikan spesialis di lingkungan Polri, seperti pendidikan reserse dan intelijen yang dahulu dikenal memiliki kualitas tinggi.
“Saya ingin bertanya, apakah pendidikan-pendidikan spesialis itu masih berjalan? Karena kalau tidak diteruskan oleh sekolah lanjutan yang spesifik, terjadilah kasus-kasus yang sekarang Komisi III temukan,” jelas Adang.
Menurutnya, minimnya pendidikan lanjutan berpotensi menyebabkan lemahnya kemampuan teknis anggota di lapangan, khususnya dalam proses penyidikan.
Menutup pernyataannya, Adang kembali menegaskan tiga poin utama yang menjadi perhatiannya: dukungan anggaran, evaluasi durasi pendidikan Bintara, serta penguatan pendidikan spesialis.







Tidak ada komentar