Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Prabowo: Total Penyelamatan Rp31,3 Triliun

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 11 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI senilai Rp11,4 triliun ke kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan uang tersebut akan masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagian kecil ke penerimaan pajak, serta akan digunakan untuk menambal defisit APBN, belanja Kejagung, hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang tersebut. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa total uang tunai yang berhasil diselamatkan hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun. “Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” imbuh Presiden.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah dan 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah, serta memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia. “Kita makin kaya,” tegas Purbaya di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Ia menjelaskan bahwa uang itu nantinya akan digunakan untuk menambal defisit APBN, juga disalurkan untuk belanja Kejagung hingga LPDP.

Penyerahan uang hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 dengan rincian: penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH Rp7,23 triliun; PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari–Maret 2026 Rp1,96 triliun; penerimaan setoran pajak Januari–April 2026 Rp967,7 miliar; pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar; serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup Rp1,14 triliun.

Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas total 5.898.517,29 hektare, yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian/Lembaga terkait. Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan dan aset negara dengan total mencapai Rp371,1 triliun.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!