Ketua Komisi II Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 26 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA–Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tak hanya harus dipertahankan, tetapi dinaikkan. Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang juga politisi Partai NasDem.

Angka 4 persen yang berlaku saat ini, menurut dia, perlu dilonjakkan ke level lebih moderat. Rentang 5,5 persen hingga 7 persen disebut sebagai angka ideal untuk memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.

“Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Alasannya, ambang batas menjadi pemantik pelembagaan partai politik. Dengan ambang batas, struktur organisasi partai dipaksa kuat dan dukungan suara yang diraih dalam pemilu menjadi signifikan.

“Dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institutionalisation partai politik,” kata pria yang akrab disapa Rifqi itu.

Yang lebih menarik, usulan ini tidak berhenti di Senayan. Rifqi menginginkan kebijakan serupa diterapkan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Ada dua skema yang ditawarkan untuk menjaga konsistensi sistem politik dari pusat ke daerah.

Pertama, skema berjenjang. Ambang batas dibedakan berdasarkan level pemerintahan. “Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota,” jelas Rifqi.

Kedua, skema yang lebih ekstrem: standar tunggal. Dalam opsi ini, ambang batas nasional menjadi panglima. Partai yang gagal memenuhi angka nasional—katakanlah 6 persen—otomatis kehilangan seluruh kursi yang diperoleh di provinsi maupun kabupaten/kota. Hangus.

“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Rifqi, bukan tanpa tujuan. Ia hendak menciptakan pemerintahan yang efektif atau government effectiveness. Dengan ambang batas, hanya partai-partai yang sehat dan terlembaga yang duduk di parlemen. Fungsi checks and balances pun, kata dia, berjalan lebih ideal.

“Ini penting untuk membangun government effectiveness di mana partai politik bisa menjalankan peran sebagai pemerintah maupun nonpemerintah,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

4 weeks ago
4 weeks ago
1 month ago
1 month ago
1 month ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!