Rikwanto Desak Penguatan Anggaran dan Kelembagaan BNN

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 22 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Ancaman narkotika disebut sebagai bahaya nasional yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai penanganannya tak boleh setengah-setengah.

“Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Gorontalo, Kamis (21/5/2026).

Dia meyakini dukungan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat daerah perlu terus diperkuat. Penguatan kelembagaan juga harus terus didorong agar BNN memiliki kapasitas lebih kuat dalam menjalankan tugas pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemulihan korban.

“Saya yakin ke depan anggaran untuk BNN dan turunannya BNNP itu untuk menangani kasus narkoba akan mencukupi. Ini bahaya nasional, bahaya anak bangsa ke depan,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan II itu.

Rikwanto bahkan membuka peluang penguatan landasan kelembagaan BNN ke depan melalui payung hukum tersendiri. “Nanti mungkin BNN ke depan bisa diundangkan tersendiri,” katanya.

Usulan tambahan anggaran BNN bukan isapan jempol belaka. Sebelumnya, pada rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (3/2/2026), Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengajukan penyesuaian postur anggaran 2026 dengan tambahan Rp1,39 triliun. Total usulan pagu anggaran BNN tahun itu menjadi Rp2,9 triliun.

Namun, berdasarkan laporan keuangan pertengahan 2025, BNN justru menghadapi pemotongan signifikan. Pagu anggaran BNN untuk 2026 saat itu hanya Rp1,01 triliun, turun Rp1,43 triliun atau 58,62 persen dari DIPA awal 2025 . Kepala BNN saat itu, Marthinus Hukom, mengajukan tambahan Rp1,14 triliun agar total menjadi Rp2,15 triliun.

Di luar urusan anggaran dan kelembagaan, Rikwanto menyoroti pendekatan rehabilitasi. Pengguna narkoba, menurutnya, harus dipandang sebagai korban yang perlu dipulihkan. Keberhasilan rehabilitasi tak hanya ditentukan fasilitas, tetapi juga lingkungan sosial.

Dia memberi ilustrasi, rehabilitasi sebaiknya dilakukan di wilayah yang berbeda dari lingkungan asal pengguna. Tujuannya, memutus potensi koneksi dengan jaringan peredaran maupun pergaulan lama.

“Kalau ada pengguna narkoba dianggap korban dan direhabilitasi, tentunya supaya rehabilitasi itu berhasil, salah satu caranya adalah lingkungannya berubah,” jelasnya.

Perubahan lingkungan, menurut dia, membantu proses pemulihan lebih optimal dan menekan risiko residivis. Pendekatan ini sejalan dengan pernyataan Kepala BNN sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto, yang menekankan bahwa pemulihan mantan pengguna tak cukup dengan rehabilitasi medis. Pendekatan sosial penting untuk memulihkan kepercayaan diri.

“Mereka bukan pelaku kejahatan yang harus dijauhi, melainkan individu yang berusaha untuk pulih,” ujar Suyudi di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Rikwanto berharap temuan dalam kunjungan kerja ini jadi bahan evaluasi DPR dan pemerintah. “Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjadi masukan dan menggugah kita sendiri, DPR dan pemerintah, untuk bisa membiayai BNN lebih baik lagi dalam menangani masalah narkoba,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 days ago
2 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!