Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Foto : Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus love scamming dengan metode pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasus yang memanfaatkan hubungan asmara untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan pada investasi fiktif itu diduga melibatkan pelaku dari dalam dan luar negeri dengan total kerugian sekitar Rp41 miliar dalam kurun waktu 10 bulan.
Namun, Abdullah yang akrab disapa Abduh menilai pengungkapan kasus harus diikuti penguatan pencegahan di sisi hulu melalui edukasi dan literasi anti-scam yang lebih masif dan terkoordinasi.
“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dikutip Sabtu (6/6/2026).

Ia meminta Indonesia Anti Scam Centre bersama OJK, perbankan, Bank Indonesia, Kementerian Komdigi, PPATK, serta BSSN meningkatkan kampanye edukasi publik dan literasi digital mengenai berbagai modus penipuan daring.
Anggota Badan Legislasi DPR itu menegaskan, IASC perlu memperluas jangkauan kampanye anti-scam agar tidak hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tetapi juga daerah-daerah dengan tingkat literasi digital yang masih beragam.
Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial, aplikasi perbankan, pesan peringatan transaksi, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.
“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Abduh menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam kasus scam adalah korban sering terlambat menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Ketika laporan masuk, aliran dana hasil penipuan kerap sudah berpindah melalui berbagai rekening, dompet digital, atau platform lain.
“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menambahkan, scam pada dasarnya memanfaatkan kelemahan psikologis korban, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Ia mencontohkan Singapura, Finlandia, dan Norwegia yang membangun sistem pencegahan scam lebih terintegrasi dengan memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital, serta secara konsisten melakukan edukasi publik.
“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkasnya.






