Menkomdigi Meutya Hafid sebut QRIS bukti interoperabilitas digital ASEAN. Indonesia dorong DEFA untuk integrasi ekonomi digital kawasan/Foto: Humas KemkiomdigiIndoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu contoh nyata interoperabilitas digital yang dapat memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Hal itu disampaikan dalam Indonesia Summit 2026 di Jakarta.
Indonesia memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi digital ASEAN karena didukung populasi besar, tingkat penetrasi internet yang tinggi, serta ekosistem digital yang terus berkembang.
“Ekonomi digital Indonesia saat ini bernilai sekitar 100 miliar dolar AS dan menjadi yang terbesar di ASEAN. Salah satu keberhasilan yang telah kita bangun adalah QRIS sebagai infrastruktur publik digital yang tidak hanya mempercepat inklusi keuangan di dalam negeri, tetapi juga mulai diadopsi di berbagai negara,” ujar Meutya dikutip Jumat (19/6/2026).

QRIS menunjukkan bagaimana interoperabilitas dapat berjalan efektif antarnegara. “QRIS adalah contoh di mana interoperabilitas berjalan dengan baik di antara negara-negara ASEAN. Jika model seperti ini dapat diperluas ke sektor digital lainnya, maka posisi ASEAN sebagai kawasan ekonomi digital yang kuat akan semakin meningkat,” katanya.
Saat ini pemerintah bersama negara-negara ASEAN tengah mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna mempercepat integrasi ekonomi digital kawasan.
Nilai ekonomi digital ASEAN yang saat ini mencapai sekitar 300 miliar dolar AS diproyeksikan dapat tumbuh hingga dua triliun dolar AS pada 2030 dengan dukungan DEFA .
“Manfaat ekonomi digital harus dirasakan oleh 680 juta masyarakat ASEAN dan jutaan pelaku usaha. Pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh hanya menjadi angka besar, tetapi harus berdampak langsung terhadap ekonomi riil,” tegas Meutya.
Selain memperkuat interoperabilitas, kerja sama digital kawasan juga perlu didukung penguatan konektivitas, investasi, pengembangan talenta digital, regulasi yang adaptif, serta tata kelola kecerdasan artifisial yang terpercaya.
Indonesia mendorong visi pembangunan digital ASEAN yang berlandaskan tiga prinsip utama: sovereign, interoperable, dan trusted.
“Indonesia ingin menjadi bagian dari penguatan ekonomi digital ASEAN yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga kuat dalam menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.






