Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari, menyebut sikap kooperatif perusahaan terhadap aturan lingkungan masih jauh dari harapan/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, GRESIK-Hasil kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Jawa Timur mengungkap tempaan lemahnya kepedulian sejumlah perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari, menyebut sikap kooperatif perusahaan terhadap aturan lingkungan masih jauh dari harapan.
Dari empat perusahaan sektor energi dan industri yang diundang, hanya dua yang dinilai kooperatif. Temuan ini menegaskan adanya perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kepeduliannya terhadap lingkungan belum memadai.
“Ini menunjukkan masih ada perusahaan yang belum serius,” tegas Ratna Juwita Sari di Gresik, Kamis (05/02/2026).

Ratna menyampaikan kritiknya setelah Komisi XII mengunjungi PT PGN Saka Energy dan melakukan serangkaian pertemuan dengan perusahaan lainnya.
Dialog tersebut mengerucut pada satu poin krusial yaitu peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai perlu diubah.
Politisi PKB itu menegaskan, KLHK harus beralih dari paradigma “pemadam kebakaran” yang hanya bertindak saat pelanggaran terjadi. Ia mendesak kementerian untuk lebih proaktif memberikan pengawalan sejak dini.
“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup lebih mengedepankan pendampingan, arahan, dan bimbingan kepada perusahaan. Jangan menunggu sampai masuk ranah penegakan hukum,” papar Ratna.
Pernyataan itu menekankan kebutuhan akan pendekatan preventif yang lebih efektif. Dengan pendampingan intensif, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar lingkungan secara mandiri.
Langkah preventif ini dinilai mampu mencegah kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pada akhirnya, upaya ini lebih strategis dibandingkan sekadar menjatuhkan sanksi setelah kerusakan terjadi.







Tidak ada komentar