Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bertemu dengan pelaku pengeroyokan pencuti hingga meningga meninggal di Subang/Foto: Chanel KDMIndoragamnewscom, BANDUNG-Restorative justice menjadi pendekatan yang didorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam penanganan kasus penganiayaan berujung maut yang dipicu dugaan pencurian sepeda motor di Kabupaten Subang. Ia memilih jalur kemanusiaan sebagai upaya meredakan konflik sosial yang muncul setelah peristiwa tersebut.

Dedi Mulyadi atau KDM telah bertemu langsung dengan korban pencurian serta para pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan. Seluruh pihak diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polres Subang dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Semua sudah diperiksa di Polres Subang dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Namun tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor,” ujar KDM dalam tayangan video di channel youtube pribadinya.
Meski para tersangka telah mengakui perbuatannya, Dedi menegaskan bahwa proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai ketentuan kepolisian.

“Proses hukum silakan tetap berjalan. Namun kita juga harus mencari jalan kemanusiaan,” tambahnya.
Pendekatan ini diarahkan untuk menyeimbangkan aspek penegakan hukum dengan upaya pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membantu penyelesaian konflik. Salah satunya dengan menyediakan pendampingan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, mediasi kekeluargaan juga dilakukan. Perwakilan telah diutus untuk menemui keluarga almarhum yang merupakan terduga pelaku pencurian guna mencari titik temu.
Koordinasi lintas daerah juga menjadi perhatian, mengingat salah satu pihak dan korban diketahui berasal dari Kabupaten Kuningan. Dedi berencana segera menghubungi Bupati Kuningan untuk langkah lanjutan.
Dedi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat dipertemukan untuk membahas penyelesaian yang dapat meringankan beban hukum para pelaku melalui jalur perdamaian.
“Semua pihak akan kita pertemukan untuk mencari titik temu. Ini juga untuk meringankan tugas kepolisian agar penegakan hukum bisa mengedepankan restorative justice,” tegas KDM.







Tidak ada komentar