Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyampaikan sikap Indonesia terkait konflik Palestina–Israel dan Board of Peace di Gedung DPR RI/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) bukan sekadar formalitas diplomatik. Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan, keikutsertaan Indonesia di forum internasional tersebut berangkat dari amanat konstitusi untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, terutama dalam konflik berkepanjangan Palestina–Israel.

Menurut Amelia, komitmen itu harus dibarengi sikap tegas jika tujuan perdamaian justru dilanggar, apalagi bila pelanggaran terjadi berulang kali dan menyasar warga sipil.
“Indonesia masuk ke BOP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
BOP Dibentuk untuk Lindungi Warga Sipil

Amelia menjelaskan, BOP dibentuk sebagai wadah negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik dan perlindungan warga sipil. Karena itu, serangan yang terjadi di tengah gencatan senjata—termasuk ke wilayah pengungsian—dinilai mencederai semangat awal pembentukan forum tersebut.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Indonesia Bukan Pengikut di Forum Internasional
Lebih jauh, Amelia menegaskan bahwa posisi Indonesia di BOP bukan sekadar pelengkap atau pengikut keputusan negara lain. Indonesia, kata dia, memiliki peran strategis sekaligus tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan keberatan jika terjadi pelanggaran.
“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jawa Tengah VII.
Evaluasi BOP Jika Pelanggaran Terus Berulang
Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai langkah wajar apabila pelanggaran terus terjadi tanpa mekanisme korektif yang jelas. Keanggotaan Indonesia di forum internasional, menurutnya, harus memberikan dampak nyata bagi upaya perdamaian.
“Kalau BOP keluar dari tujuan awalnya, maka pemerintah perlu mengevaluasi langkah-langkah yang diambil. Prinsip kita jelas, mendukung perdamaian dan menolak segala bentuk pelanggaran kemanusiaan,” ujarnya.
Amelia menegaskan, Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah. Termasuk memastikan sikap Indonesia di berbagai forum internasional tetap sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Keberpihakan Indonesia pada perdamaian Palestina tidak boleh luntur. Itu yang menjadi dasar kita bergabung ke BOP sejak awal,” pungkasnya.







Tidak ada komentar