80 Warga Masih Hilang di Pasirlangu: Wapres Perintahkan Relokasi Massal Darurat

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 26 Jan 2026

Indoragamnewscom, BANDUNG BARAT–Tragedi tanah longsor dahsyat yang melanda Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menyisakan luka mendalam.

Hingga kini, setidaknya 80 warga masih dalam pencarian, tertimbun material longsoran yang menerjang permukiman pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka didampingi Menko PMK Pratikno langsung meninjau lokasi bencana, berdialog dengan para pengungsi, dan memberikan instruksi tegas terkait penanganan dan langkah mitigasi jangka panjang.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menyelamatkan setiap jiwa yang masih terjebak.

“Yang kami utamakan adalah penyelamatan jiwa. Oleh karena itu, operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dilakukan 24 jam non-stop karena masih sekitar 80 warga yang dalam pencarian. Penanganan korban dilakukan seoptimal mungkin, sebaik mungkin, mulai dari proses identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga secara bermartabat,” kata Pratikno.

Relokasi Massal Jadi Solusi Darurat

Melihat skala kerusakan dan risiko bencana susulan, pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah radikal: relokasi warga terdampak. Wapres Gibran telah meminta agar identifikasi lahan aman segera dilakukan.

“Bapak Wakil Presiden tadi telah juga membahas bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah yakni Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Bupati terkait rencana relokasi agar warga terhindar dari dampak risiko bencana susulan. Identifikasi lahan diminta untuk segera dilakukan,” tambah Pratikno.

Sistem Klaster Terpadu Bergerak Cepat

Bencana longsor ini dipicu hujan deras yang mengguyur Bandung Barat sejak Jumat malam (23/1/2026), membuat tanah jenuh air dan memicu longsor besar disertai banjir bandang. Material lumpur telah menimbun rumah, merusak infrastruktur, dan memutus akses jalan.

Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari untuk memastikan koordinasi berjalan cepat. Lima klaster utama dikerahkan secara terpadu di lapangan:

1.Klaster SAR: Dipimpin Basarnas dengan 250+ personel gabungan TNI-Polri, BNPB, dan BPBD, bergerak 24 jam penuh mencari korban.

2.Klaster Kesehatan: Menyiapkan posko 24 jam, ambulans, rujukan, hingga layanan trauma healing.

3.Klaster Logistik: Memastikan pasokan sembako, makanan siap saji, selimut, dan tenda darurat.

4.Klaster Perlindungan dan Pengungsian: Memberikan pendampingan kepada keluarga korban terdampak.

5.Klaster Pemulihan: Mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan mencegah bencana susulan.

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!