Anggota DPR Irma Suryani kritik BPOM karena pengawasan lemah. Obat teler, kosmetik merkuri, rokok ilegal masih beredar bebas/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani melontarkan kritik pedas kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, sistem pengawasan pre-market dan post-market lemah, terbukti dari masih maraknya produk berbahaya di pasaran.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Irma mengaku tak melihat bentuk pencegahan maupun penindakan yang nyata.
“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujarnya dikutip Selasa (21/4/2026).
Dia menyoroti sejumlah temuan. Mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih yang dibiarkan beredar, hingga obat-obatan ilegal yang membuat “teler” dan diduga mengandung narkotika.

“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” tegas politisi Fraksi NasDem tersebut.
Tak hanya itu. Rokok ilegal disebutnya “merajalela”. Kosmetik produksi rumahan tanpa izin, yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya lain, juga tak kalah banyak.
Bahkan, praktik suntik pemutih wajah oleh oknum dokter masih berlangsung meski produknya telah ditarik BPOM. Irma menyebut nama Nikita Mirzani dalam kritiknya.
“Nikita Mirzani ditahan, tapi menurut saya ada hal yang harus ditindaklanjuti BPOM. Saya dapat informasi ada dokter yang melakukan suntik wajah pemutih. Produknya ditarik, tapi orangnya tak pernah dikenakan sanksi,” ujarnya.
Ia menyinggung pula maraknya penggunaan boraks, pewarna makanan ilegal, hingga dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang tak kunjung ditangani optimal.
Menurut Irma, kegagalan fungsi pengawasan ini bukan sekadar persoalan konsumen. Ada efek berantai ke sistem kesehatan nasional.
“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS Kesehatan,” katanya.
Data BPOM sendiri menunjukkan keterbatasan anggaran jadi kendala. Pada 2026, target pengawasan sampel makanan anjlok 87 persen dibanding tahun sebelumnya karena pemangkasan pagu .







Tidak ada komentar