Komisi IX Minta BPOM Kawal Ketat MBG

2 menit membaca
Nandang Permana
News, Politik - 20 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta BPOM memperkuat pengawasan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, masih marak ditemukan dapur yang belum memenuhi standar kebersihan dan berpotensi memicu keracunan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala Badan POM di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026), Irma menilai program MBG dijalankan tanpa manajemen dan perencanaan yang baik. Ia menyebut kasus keracunan yang kerap terjadi belum bisa dikonfirmasi sebelum ada hasil investigasi resmi dari BPOM.

“Dapur-dapur yang belum terbukti kebersihannya juga masih banyak, sehingga kerja sama antara BPOM dan BGN memang harus ditindaklanjuti untuk mengurangi risiko keracunan,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Sorotan ini sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tahunan 2025 yang dirilis 17 April 2026, KPK mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program MBG. Anggaran program melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026, namun belum diimbangi regulasi dan tata kelola yang memadai.

Salah satu temuan KPK adalah banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar teknis, berdampak pada kasus keracunan di berbagai daerah. KPK juga mencatat pengawasan keamanan pangan masih minim karena kurangnya keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya.

Irma menekankan bahwa keamanan pangan merupakan prasyarat utama agar manfaat gizi MBG dapat diterima optimal oleh kelompok sasaran. Ia mendorong penguatan standar keamanan pangan di SPPG, termasuk pengembangan kapasitas pelaksana MBG oleh BPOM.

“Bahan pangan merupakan hal krusial untuk menjaga kualitas makanan. Apabila tidak tentunya akan menjadi bom waktu. Anggaran yang ada juga harus didukung agar program yang direncanakan benar-benar berjalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana telah mengakui dua risiko utama dalam program MBG: penyalahgunaan anggaran dan gangguan pencernaan penerima manfaat. Ia menyebut rantai pasok makanan yang panjang sebagai tantangan teknis terbesar.

Menindaklanjuti kasus keracunan, BGN telah memperpendek waktu antara produksi dan distribusi makanan, serta mewajibkan uji organoleptik sebelum pengiriman. Namun, laporan KPK menunjukkan masalah tata kelola yang lebih sistemik masih belum terselesaikan.

Irma meminta BPOM menyiapkan pengawalan keamanan pangan MBG melalui penguatan regulasi, peningkatan kompetensi pengawas dan pelaksana SPPG, surveilans pangan, hingga pengembangan sistem pelaporan terintegrasi secara nasional.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, bermutu, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!