KPK lelang 108 aset rampasan korupsi senilai Rp311 miliar pada 18 Juni 2026. Mulai dari telepon genggam, kendaraan, hingga tanah dan bangunan/Foto: Humas KPKIndoragamnewscom, JAKARTA-Telepon genggam Apple, mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan. Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai sekitar Rp311 miliar pada 18 Juni 2026.

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya disembunyikan,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dikutip Rabu (17/6/2026).
KPK telah membuka tahapan Aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang sejak 11 Juni 2026. Calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang sebelum melakukan penawaran. Untuk kendaraan bermotor, peserta dapat memeriksa kondisi fisik, menyalakan mesin, hingga mengecek kelayakan.
Dari total 108 lot, 76 lot merupakan aset properti: 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen dengan total nilai sekitar Rp308,4 miliar. Sisanya, 32 lot merupakan barang bergerak bernilai lebih dari Rp2,6 miliar, terdiri atas 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan alat konstruksi.

Barang bernilai ekonomis lainnya: tiga unit telepon genggam Apple, empat pin penghargaan emas, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang, satu mesin kopi premium, perangkat face recognition access control terminal, hingga perangkat automatic intelligent disinfection.
Mungki menjelaskan seluruh barang telah melalui proses penilaian resmi oleh penilai pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah DJKN Kementerian Keuangan. “Semua barang yang dilelang telah melalui proses appraisal oleh penilai pemerintah, sehingga nilai limitnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mungki.
Pelelangan dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang negara dengan menggandeng 11 KPKNL: Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.
Meta Description: KPK lelang 108 aset rampasan korupsi senilai Rp311 miliar pada 18 Juni 2026. Mulai dari telepon genggam, kendaraan, hingga tanah dan bangunan.






