Menkeu Pastikan Pajak Kapal di Selat Malaka Hanya Kelakar, Bukan Rencana Serius

3 menit membaca
Ninding Yulius Permana
Nasional, News - 25 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi bahwa pernyataannya soal pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka adalah sebuah kelakar, bukan rencana kebijakan serius pemerintah.

Klarifikasi ini disampaikan setelah pernyataannya dalam Simposium PT SMI 2026 memicu polemik serta mendapat respons penolakan dari Malaysia dan Singapura.

“Jadi konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan (informasi itu) untuk mengutip. Kan saya dulu bekas Deputi Menteri bagian Menko Maritim yang dulu maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Gedung BPPK Purnawarman Campus, Jakarta, Jumat (24/4/2026) .

Purbaya menegaskan bahwa Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tidak memiliki kewenangan untuk memungut biaya dari kapal yang melintas di Selat Malaka. Prinsip freedom of navigation (kebebasan navigasi) yang diatur dalam UNCLOS harus dihormati.

Menanggapi wacana ini, Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya juga menyatakan bahwa Indonesia tidak bisa menarik pungutan di jalur pelayaran strategis tersebut karena bertentangan dengan hukum laut internasional.

Meski demikian, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui penyediaan berbagai layanan (service) bagi kapal yang melintas. Skema ini dinilai sejalan dengan ketentuan internasional selama tidak melanggar prinsip kebebasan navigasi.

“Jadi misalnya di Banten, selat Banten, kita buat service macam-macam dulu. Antara lain pemanduan, kalau memang ada kapal yang nggak jelas itu, atau service lain, separate service, anak buah kapal yang mau diganti,” ujarnya.

Pemerintah disebut tengah merencanakan pengembangan layanan serupa di sejumlah wilayah perairan strategis lainnya, termasuk di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok. “Di situ nanti dioptimalkan service yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan,” tutur Purbaya.

Rotasi Pejabat Eselon I: Proses Biasa Bukan Pencopotan

Di kesempatan yang sama, Purbaya juga menjelaskan alasan di balik mutasi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa rotasi Dirjen Anggaran Luky Alfirman dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu merupakan bagian dari proses rutin regenerasi birokrasi, bukan bentuk hukuman atau tindakan disipliner.

“Rotasi eselon I, itu hanya proses biasa. Biasa kita berapa tahun puter, berapa tahun puter, jadi nggak ada yang istimewa di situ,” kata Purbaya.

Sebagai pejabat sementara (Pelaksana Harian), Purbaya menunjuk Sudarto (Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara) sebagai Plh Dirjen Anggaran, dan Ferry Ardianto (Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi) sebagai Plh Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Saat ditanya apakah pencopotan dua dirjen tersebut terkait sindirannya tentang “pegawai yang mengaku siap menjalankan arahan tetapi pekerjaan tidak kunjung dilakukan hingga berbulan-bulan”, Purbaya tidak menampik. “Iya dan tidak. Iya ada sedikit, tetapi nggak itu saja,” jelasnya.

Sehubungan dengan isu-isu simpang siur di internal Kemenkeu, Purbaya juga menyoroti adanya “noise” yang selalu beredar ke publik. “Ada informasi yang keluar bahwa Menteri Keuangannya tertutup, nggak bisa bahasa Inggris kali dan kalau bisa jangan dibawa ketemu investor karena dia akan mengacaukan. Itu dari internal, jadi kita rapikan itu sedikit,” tegasnya.

Ia memastikan akan membersihkan gangguan-gangguan tersebut. Transisi kepemimpinan dan pengisian posisi eselon I yang kosong ditargetkan rampung pada Mei 2026 setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 days ago
1 month ago
1 month ago
1 month ago
1 month ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!