Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Suku Sunda yang Kini Buron, Adimas Firdaus Disanksi DO Oleh UWKS

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 14 Des 2025

Indoragamnewscom, JAKARTA-Pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, Adimas Firdaus Putra Nasihan dipastikan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Dalam keterangan resmi di akun sosial media resmi universitas yang diwakili Rekor Universtas Wijaya Kusuma Surabaya, Prof.Dr.Ir.Nugrahini Susantinah Wisnujati,M.SI pada Minggu (14/12/2025) menyampikan sikap resmi lanjutan yang berisi bahwa pihak universitas UWKS sudah melakukan proses pemeriksaan internal berlandaskan peraturan yang berlaku.

“Setelah melakukan proses pemeriksaan internal berlandaskan peraturan rektor UWKS no 170 Tahun 2023 tentang kode etik dan tata pergaulan mahasiswa di kampus UWKS serta hasil rekomendasi pertimbangan etik mahasiswa,” Kata Nugrahini Susantinah.

“Juga hasil dari rapat rektorat pada Minggu tanggal 14 Desember 2025 memutuskan melalui keputusan rektor No.324 tahun 2025 untuk menjatuhkan sanksi kepada saudara tersebut (Adimas Firdaus) dengan NPM 24520017 berupa pencabutan status mahasiswa UWKS atau DO,” tambahnya.

Masih dalam video yang sama menurut Nugrahini Susantinah, keputusan DO untuk Adimas Firdaus berlaku mulai hari ini.

“Keptusan ini berlaku sejak ditetapkan yaitu hari ini 14 Desember 2025. Maka sejak ditetapkan keputusan ini, yang bersangkutan tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa UWKS serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa UWKS,” tutupnya.

Seperti diketahui, Adimas Firdaus saat ini sedang buron dan dalam pencarian pihak kepolisian khususnya [olda Jawa Barat.

Adimas Firdau adalah pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.

Beberapa hari yang lalu, pria yang dikenal di dunia maaya sebagai Resbobb ini menghina Suku Sunda dalam sebuah live streaming.

Resbob mengucapkan kalimat kasar: “A***ng. Viking a***ng. Pokoknya semua Sunda a***ng!”* Ungkapan tersebut segera menuai kecaman keras dari masyarakat, tokoh publik, pejabat, hingga para selebritas yang menilai pernyataan itu sebagai ujaran kebencian dan tindakan provokatif yang tak dapat dibenarkan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!