Prof Reda Manthovani Dorong Pengawasan Ketat Dana Desa dan Makan Bergizi Gratis

3 menit membaca
Narendra Wicaksono
Daerah, News - 30 Mei 2026

Indoragamnewscom, KARANGANYAR-Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus memperkuat pengawasan tata kelola Dana Desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri bupati dari 29 kabupaten dan satu wali kota di Jawa Tengah. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masa bakti 2026–2031 Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, membacakan surat keputusan (SK) pelantikan pengurus DPD dan DPC dalam prosesi pelantikan tersebut. Agenda formal ini turut dihadiri Ketua Umum ABPEDNAS Ir. Indra Utama, serta sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah.

Beberapa kepala daerah yang hadir di antaranya Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Bupati Karanganyar Rober Christanto, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa difokuskan pada pengawasan Dana Desa melalui sistem terintegrasi yang melibatkan aplikasi daring yang dipertanggungjawaban kepala desa dengan sistem Kejaksaan.

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi titik temu antara Kejaksaan dan pemerintah desa untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.

“Program Jaga Desa ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan Dana Desa. Untuk mengecek informasi dari kepala desa diperlukan sistem dan badan yang dapat memverifikasi laporan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ia menyebut, seiring adanya sejumlah program baru dari pemerintah, penggunaan Dana Desa kini juga diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih. Karena itu, Kejaksaan turut menyesuaikan pola pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah desa.

Kejaksaan juga mendorong partisipasi aktif pemerintah desa melalui lomba input laporan Dana Desa guna meningkatkan kepatuhan administrasi dan mendukung program-program pemerintahan.

Selain pengawasan Dana Desa, Kejaksaan turut mengawal sejumlah program prioritas nasional. Salah satunya adalah pengawasan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bantuan pendidikan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

“Dengan adanya asosiasi ini diharapkan program-program dari Kejaksaan dapat dioptimalisasi, khususnya dalam pengawasan dan verifikasi penerima bantuan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut turut diresmikan program CSR PT Sucofindo berupa bantuan sumur dan pompa air yang saat ini telah disalurkan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Program tersebut bertujuan memastikan bantuan air bersih tersalurkan secara optimal kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Kejaksaan juga telah mengawal program nasional bioflok yang telah diterapkan di Kabupaten Karanganyar. Program hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut berupa kolam terpal budidaya ikan yang diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.

“Kabupaten Karanganyar sudah bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Kami berharap hasil bioflok maupun peternakan ayam petelur nantinya dapat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar prof Reda.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dalam momen ini Jaga Desa juga mengembangkan sistem pengawasan melalui program Jaga Dapur MBG. Pengawasan dilakukan melalui aplikasi berbasis barcode dan stiker yang dapat digunakan untuk melaporkan kualitas produk makanan bergizi gratis.

Program tersebut turut diintegrasikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah agar pengawasan terhadap kualitas makanan dapat dilakukan secara terbuka dan cepat ditindaklanjuti.

“Kami berharap asosiasi dapat menjadi verifikator dari program Jaga Dapur MBG sehingga kualitas makanan bergizi gratis tetap terjaga sesuai harapan pemerintah,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!