Sebanyak 36 personel gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025)/Humas Walkot Jaksel
Indoragamnews.com, JAKARTA-Sebanyak 36 personel gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan, sebanyak tujuh kendaraan baik roda dua dan roda empat ditindak oleh petugas dalam penertiban ini.
“Rinciannya, dua kendaraan roda empat mendapatkan BAP langsung dan lima kendaraan roda dua diangkut jaring,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, Ebenezer menambahkan, dalam kegiatan ini para petugas juga turut melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan umum, yang mangkal sembarangan.

“Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan dan trotoar dapat menggunakan haknya dengan baik, sehingga semua nyaman dan aman,” pungkasnya.







Tidak ada komentar