Reaktivasi Peserta BPJS Tersendat, Anggota DPR Sorot Kesenjangan Data

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 16 Apr 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Target reaktivasi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih jauh dari kata tuntas. Hingga pertengahan April, realisasi di lapangan baru menyentuh angka 2 juta jiwa, sementara sisanya masih berstatus nonaktif di tengah janji pemerintah menjamin layanan kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyebut kinerja pemerintah dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama belum optimal. Ia merujuk pada rapat kerja sebelumnya yang menyepakati percepatan reaktivasi, namun pelaksanaannya tidak sejalan.

“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan 11 juta peserta. Namun faktanya, yang direaktivasi baru sekitar 2 juta,” ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kesenjangan ini, menurut Irma, bukan sekadar angka. Dampaknya langsung dirasakan warga di daerah pemilihannya. Banyak peserta nonaktif yang mengeluh karena layanan kesehatan ditolak di fasilitas kesehatan (faskes), padahal dalam kondisi membutuhkan penanganan medis mendesak.

“Di lapangan, rumah sakit tidak melayani peserta nonaktif. Ini menunjukkan kebijakan yang disampaikan belum berjalan efektif. Pertanyaannya, siapa yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ini,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia mengkritisi adanya disharmoni antara pernyataan pemerintah yang menjamin pasien darurat tetap dilayani dengan realitas penolakan oleh oknum rumah sakit. Irma menilai hal ini sebagai kegagalan komunikasi dan koordinasi pengawasan di tingkat teknis.

Lambatnya proses ini juga disorot terkait masa transisi perbaikan data yang diberikan selama tiga bulan. Irma menilai periode tersebut tidak realistis. Proses verifikasi dan pemadanan data di lapangan kerap memakan waktu lebih panjang, sementara masyarakat butuh kepastian akses.

“Kami tidak membutuhkan paparan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaan nyata dari kesepakatan yang sudah dibuat, sehingga masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan haknya,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

2 weeks ago
2 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!