Gedung DPR RI/Foto: Humas DPR RIIndoraganewscom, JAKARTA-Aksi penebangan 1.300 pohon sawit ilegal di kawasan hutan lindung Aceh yang dipimpin pegiat lingkungan Jerhemy Nemo mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

Langkah yang melibatkan masyarakat dan Kesatuan Pengelolaan Hukum (KPH) setempat itu dinilai sebagai contoh nyata strategi konservasi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Jerhemy Nemo menjadi perhatian publik setelah membagikan kegiatan penebangan pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung seluas sekitar 10 hektare di Aceh.
Lahan tersebut direncanakan direstorasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Proyek ini melibatkan penanaman lebih dari 150.000 pohon kayu dan pohon buah di sejumlah titik di Aceh, bekerja sama dengan Leuser Conservation Forum dan WWF Indonesia.
Daniel menilai langkah tersebut tidak sekadar pemulihan kawasan hutan, tetapi juga mencerminkan strategi konservasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” ujarnya dikutip Sabtu (11/7/2026).
Politisi Fraksi PKB itu mengingatkan, selama ini kebijakan rehabilitasi hutan masih lebih berorientasi pada pencapaian target luas penanaman, sementara aspek keberlanjutan belum mendapat perhatian memadai.
Akibatnya, tidak sedikit kawasan yang kembali mengalami degradasi akibat lemahnya pengawasan dan belum adanya insentif bagi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan.
Karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration).
Menurutnya, gerakan penghijauan harus diintegrasikan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi.
“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas legislator dapil Kalimantan Barat I tersebut.
Daniel juga mendorong pemerintah membangun Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional berbasis citra satelit, drone, dan pelaporan masyarakat untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala.
Sistem tersebut dapat menjadi dasar evaluasi keberhasilan rehabilitasi, mulai dari tingkat pertumbuhan vegetasi hingga potensi ancaman perambahan kembali.
Hal senada pernah disampaikan Daniel sebelumnya, menurutnya keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya.
“Memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional,” tuturnya.




