Indonesia resmi luncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai negara pertama yang adopsi standar data CDSC. Cegah double counting, transparan, dan beri manfaat masyarakat/Foto: Humas KLHIndoragamnewscom, JAKARTA-Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee dalam sistem registri karbon nasional. Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon berlangsung di Djakarta Theatre, Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan SRUK bukan sekadar alat pencatatan.
“SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera,” katanya dikutip Minggu (12/7/2026).
Sistem ini mencatat seluruh siklus hidup unit karbon: dari penerbitan, perpindahan kepemilikan, hingga penarikan oleh pengguna. Setiap kredit karbon diberi pengenal unik untuk mencegah penghitungan ganda.

Managing Director CDSC Alice Carr menilai Indonesia membangun registri di atas fondasi data yang kuat. “Praktik terbaik yang diterapkan dalam SRUK mengacu pada standar data internasional yang dikembangkan melalui G20,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan SRUK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas,” katanya.
Regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan jasa keuangan telah siap diterapkan. Sektor lainnya akan menyusul secara bertahap.
Pemerintah mengidentifikasi potensi awal sekitar 31,72 juta ton CO2e dengan nilai perdagangan diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Kerja sama dengan CDSC dimulai Maret 2026 setelah nota kesepahaman ditandatangani. Indonesia ditunjuk sebagai negara pertama yang menguji Common Carbon Credit Data Model, kerangka data yang dikembangkan dalam forum G20.
Lebih dari 35 yurisdiksi dan pelaku swasta global menyatakan minat mengikuti jejak Indonesia.
Ketua CDSC Mary Schapiro menyebut langkah Indonesia sebagai tonggak penting. “Implementasi nyata ini akan menunjukkan bagaimana standar global dapat diterapkan secara efektif dalam konteks nasional,” ujarnya.
Implementasi nilai ekonomi karbon nasional diproyeksikan mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar AS dan mengurangi emisi sekitar 570 juta ton CO2e.




