Uang Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun, Hinca Panjaitan: Jaringannya Hidup!

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 04 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Aktivitas tambang emas ilegal di Indonesia kembali menjadi sorotan serius DPR RI. Nilai perputaran dananya disebut bukan hanya besar, tetapi melonjak drastis hingga mendekati angka Rp1.000 triliun—menandakan praktik ilegal ini bukan melemah, melainkan kian menguat dan terorganisasi.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengungkapkan bahwa transaksi tambang emas ilegal yang sebelumnya berada di kisaran Rp339 triliun, kini melonjak tajam hingga Rp992 triliun. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat bahwa jejaring kejahatan di sektor tersebut masih aktif dan berkembang.

“Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” ujar Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala PPPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2026).

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menyebut setidaknya Rp185 triliun teridentifikasi langsung berada dalam satu jejaring transaksi. Aliran dana tersebut, kata dia, mengalir ke rekening-rekening pemain besar dalam rantai bisnis tambang emas ilegal.

Tak berhenti di situ, sebagian dana bahkan disebut bergerak lintas pulau. Alirannya terhubung ke pusat pengolahan dan perdagangan emas di Pulau Jawa serta kota-kota besar lainnya, sebelum akhirnya mengalir ke luar negeri melalui mekanisme ekspor.

Hinca kemudian menyoroti paradoks di sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia tercatat sebagai 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Namun di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun. Pada 2023, produksi nasional hanya sekitar 83 ton, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, bahkan PT Antam yang selama ini dipandang sebagai pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas per tahun dari tambang sendiri, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

“Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” kata Hinca.

Menurutnya, tambang emas ilegal kini telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap—mulai dari wilayah konsesi, jalur logistik, penadah, smelter, hingga jalur ekspor dan rekening perbankan.

Ia pun mempertanyakan fungsi rekening-rekening tersebut, apakah hanya sebagai tempat penampungan hasil penjualan emas, atau justru berperan layaknya bank bayangan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.

“Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. Karenanya kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!