Pemerintah targetkan ratifikasi IEU-CEPA rampuh paruh kedua 2026. Perjanjian hapus 98 persen tarif dan buka akses nol persen untuk ekspor Indonesia ke Eropa/Ilustrasi: IndoragamnewscomIndoragamnewscom, JAKARTA-Indonesia membidik finalisasi ratifikasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa pada paruh kedua 2026.

“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic di sela Brussels Economic Security Forum, Belgia.
Kedua pihak sepakat mempercepat seluruh prosedur birokrasi agar jadwal tidak meleset. Pertemuan ini juga mematangkan persiapan kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bersama Sefcovic ke Jakarta dalam waktu dekat.

Salah satu poin fundamental dalam kesepakatan yang dinegosiasikan sejak 2016 ini adalah penghapusan tarif hingga 98 persen pos tarif.
Saat perjanjian mulai berlaku, hampir 90 persen produk Indonesia langsung menikmati tarif 0 persen di pasar Uni Eropa, dengan penghapusan bertahap hingga 96 persen dalam lima tahun.
“Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak,” kata Airlangga.
Skema Global Gateway milik Uni Eropa diarahkan untuk mendukung proyek strategis Indonesia di sektor ini. Bagi Indonesia, kerja sama ini mendukung kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Bagi Uni Eropa, ini mengamankan pasokan mineral untuk transisi energi dan industri teknologi bersih mereka.
Sisa proses yang harus dilalui: naskah perjanjian akan diterjemahkan ke 27 bahasa resmi Uni Eropa sebelum diratifikasi oleh masing-masing negara anggota.
Di sisi Indonesia, DPR RI akan melakukan proses ratifikasi. Jika berjalan sesuai linimasa, IEU-CEPA akan berlaku penuh per Januari 2027.






