Tiga Tambang Ilegal di Lereng Sindoro Ditutup Paksa

2 menit membaca
Fazril Maulana
Daerah - 01 Mar 2026

Indoragamnewsco, TEMANGGUNG-Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama aparat TNI dan Polri menutup paksa aktivitas penambangan galian C ilegal di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung, sejak Kamis (26/2/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan peraturan perundang-undangan di kawasan lereng Gunung Sindoro.

Penutupan dilakukan dengan memasang papan larangan dan mengunci akses jalan menuju tiga lokasi tambang. Camat Kledung, Sumarlinah, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menghentikan eksploitasi liar yang berpotensi merusak kawasan konservasi.

“Penutupan dilakukan dengan memasang papan larangan dan mengunci akses jalan menuju lokasi agar aktivitas galian C tidak kembali beroperasi. Langkah tersebut sebagai upaya menghentikan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan lereng Gunung Sindoro,” kata dia dikutip pada Minggu (1/3/2026).

Sumarlinah mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar lima tahun dan kerap buka tutup. Penutupan kembali dilakukan karena masih ditemukan indikasi kegiatan penambangan meskipun tidak dalam skala besar.

Kepala Desa Kwadungan Jurang, Sriyani, merinci terdapat tiga titik tambang ilegal dengan luas masing-masing sekitar satu hektare atau total lebih dari tiga hektare. Pihaknya mengaku cemas dampak kerusakan yang ditimbulkan.

“Pemerintah desa sangat khawatir aktivitas tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber mata air, bahkan bisa juga memicu bencana alam seperti di daerah-daerah lainnya itu,” ujar dia.

Pasca-penutupan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kledung berencana melakukan konservasi lingkungan melalui penanaman pohon di kawasan bekas tambang.

Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi ekologis kawasan lereng Gunung Sindoro sekaligus mencegah potensi bencana alam di kemudian hari.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago
3 weeks ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!