TRENDING

321 WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk Digusur ke Tiga Kantor Imigrasi

2 menit membaca
Nandang Permana
Nasional, News - 10 Mei 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Tiga ratus dua puluh satu warga negara asing yang diamankan dalam penggerebekan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mulai dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5/2026).

Proses pemindahan ini merupakan lanjutan dari operasi pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri sehari sebelumnya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi dan pendalaman kasus.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Para WNA tersebut didistribusikan ke tiga lokasi berbeda. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang sisanya diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Proses penanganan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. “Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” kata Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa ratusan WNA tersebut diduga telah melanggar aturan keimigrasian. Dengan asumsi operasional berjalan dua bulan di Indonesia, mereka dipastikan telah melebihi batasan ketentuan bebas visa 30 hari.

“Imigrasi hanya mengizinkan seseorang dengan visa wisata 30 hari. Artinya jika dia sudah 2 bulan, yang bersangkutan sudah overstay. Dan mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan bersenjata lengkap untuk mengamankan penggerebekan di gedung kawasan Hayam Wuruk. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan langkah ini untuk mengantisipasi potensi gangguan mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.

Dari 321 WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta tiga orang dari Malaysia dan tiga orang dari Kamboja. Mereka memiliki peran berbeda—mulai dari telemarketing, bagian keuangan, hingga customer service.

Penyidik menyita barang bukti berupa 75 domain dan website, brankas, paspor, laptop, komputer, serta uang tunai Rp1,9 miliar, 53,8 juta dong Vietnam, dan 10.210 dolar AS. Operasional judi online di lokasi tersebut baru berjalan sekitar dua bulan.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Trending Harian

INSTAGRAM

4 days ago
3 weeks ago
3 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!