PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui layanan Lost and Found/Foto: PT KAI DAOP 8 SurabayaIndoragamnewscom, SURABAYA– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melaporkan hasil kinerja layanan Lost and Found selama tahun 2025.

Tercatat sebanyak 2.649 unit barang milik penumpang berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Estimasi nilai total seluruh barang temuan tersebut mencapai Rp1,62 miliar.
Rincian Barang Temuan dan Status Pengembalian
Berdasarkan data operasional KAI Daop 8 Surabaya, klasifikasi barang yang tertinggal terdiri dari:

Barang Berharga: 418 unit.
Barang Non-Berharga: 2.177 unit.
Makanan: 54 unit.
Dari total temuan tersebut, sebanyak 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemilik aslinya. Sesuai prosedur, 1.272 barang telah diserahkan kepada Dinas Sosial, sementara 441 unit lainnya masih dalam tahap penelusuran identitas pemilik.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa penanganan barang tertinggal dilakukan secara transparan melalui sistem yang terintegrasi.
“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” kata Mahendro, Rabu (28/1/2026).
Prosedur Pengambilan dan Lokasi Pengamanan
Barang-barang milik penumpang saat ini disimpan di Pos Pengamanan pada beberapa stasiun besar, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.
Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, KAI mewajibkan verifikasi identitas diri saat proses pengambilan. Untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu 24 jam, petugas akan melakukan pemusnahan demi menjaga standar kebersihan stasiun.
Cara Melaporkan Barang Hilang di Kereta Api
KAI menyediakan tiga kanal utama bagi pelanggan yang ingin melaporkan kehilangan barang, menghubungi kondektur yang bertugas di dalam kereta, mendatangi petugas Polsuska di stasiun terdekat dan menghubungi Contact Center KAI 121.
Mahendro mengingatkan para pengguna jasa transportasi kereta api untuk selalu melakukan pemeriksaan mandiri sebelum turun dari rangkaian kereta atau meninggalkan area tunggu stasiun.
“Sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun, pastikan seluruh barang sudah terbawa,” pungkasnya.






