Polemik Paspor Inggris Anak, Anggota DPR Minta Influencer Klarifikasi Status WNI

2 menit membaca
Ninding Yulius Permana
News, Politik - 25 Feb 2026

Indoragamnewscom, JAKARTA-Polemik pernyataan influencer Dwi Sasetyaningtyas yang mengungkapkan kebanggaan memiliki paspor Inggris untuk anaknya berbuntut pada desakan klarifikasi dari DPR. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta yang bersangkutan memberikan penjelasan terbuka agar tidak memicu persepsi negatif terhadap bangsa dan negara.

Yanuar menengarai pernyataan tersebut berpotensi dimaknai sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu, ia mendorong Dwi menjelaskan secara transparan ihwal sikap dan status kewarganegaraannya.

“Menjadi warga negara memang merupakan hak asasi setiap orang. Namun, status kewarganegaraan juga memiliki konsekuensi hak dan kewajiban yang harus dipahami,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Adapun politikus Fraksi PKS itu juga meminta Kementerian Hukum untuk memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan. Menurutnya, apabila Dwi memang tidak lagi ingin menjadi WNI, maka hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika memang tidak ingin lagi menjadi warga negara Indonesia, silakan memilih kewarganegaraan lain sesuai ketentuan. Namun, jika masih ingin menjadi WNI, maka yang bersangkutan perlu menyampaikan pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Yanuar menyoroti fenomena yang justru menunjukkan banyak warga negara asing, termasuk anak-anak hasil perkawinan campuran dari Inggris dan Amerika Serikat, justru mengajukan permohonan menjadi WNI. Ia mengaku pernah membantu proses advokasi anak berkewarganegaraan Inggris yang ingin memperoleh status sebagai warga negara Indonesia.

Kendati demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki potensi dan daya tarik kuat di mata dunia.
Ia juga mengingatkan diaspora Indonesia seharusnya berperan memberikan kontribusi positif bagi tanah air, baik melalui pengetahuan, pengalaman, maupun jejaring internasional, bukan justru menyampaikan narasi yang dapat merendahkan citra bangsa.

“Diaspora bukan berarti menjauh dari Indonesia. Justru harus memberikan kontribusi dan membawa manfaat bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Polemik ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial yang memperlihatkan paspor anaknya yang telah menjadi warga negara Inggris disertai narasi “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”

Dwi merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada 2017 dan disebut telah menuntaskan masa pengabdian.

Namun suaminya, Arya Irwantoro, yang juga penerima LPDP, masih terancam kewajiban mengembalikan dana beasiswa karena dugaan belum memenuhi masa kontribusi di Indonesia.

Bagikan Disalin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

INSTAGRAM

1 week ago
3 weeks ago
4 weeks ago
2 months ago
2 months ago

YOUTUBE

x
x
CLOSE ADS
error: Content is protected !!