Gedung DPR RI/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic menyoroti potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Dolfie meminta penjelasan transparan mengenai kemampuan fiskal negara dalam menghadapi lonjakan subsidi energi.
Dengan asumsi selisih harga minyak dari US$70 menjadi US$100 per barel, tambahan beban subsidi diperkirakan mencapai Rp204 triliun hingga akhir tahun.
Dolfie memaparkan perhitungannya di hadapan Menteri Keuangan. “Kalau harga minyak dunia rata-rata 100 per barel, tadi Pak Menteri mengatakan fiskal kita masih kuat. Nah, kalau kita menggunakan APBN per dolar itu kan menambah subsidi atau biaya 6,8 triliunan. Betul ya? dikali dengan asumsi 70 kurang 100, 100 kurang 70 berarti kan 30 kali 6,8, jatuhnya 204 triliun,” kata Dolfie dikutip Selasa (7/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tambahan beban tersebut berpotensi membuat Kementerian Keuangan harus menambah belanja hingga Rp204 triliun khusus untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.
“Di akhir tahun kita perlu menambah belanja, uang belanja 204 triliun khusus untuk subsidi BBM,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan asumsi makro harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel.
Namun, eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat sejak akhir Februari 2026 telah mendorong harga minyak dunia melonjak hingga menembus US$100 per barel.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah menyiapkan langkah antisipasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintah telah menghitung simulasi ketahanan APBN untuk harga minyak hingga US$100 per barel dan siap tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi mulai 1 April 2026.
Dolfie menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi secara matang, terutama terkait ruang fiskal yang tersedia dalam APBN. Ia menekankan pentingnya kejelasan Kementerian Keuangan dalam menjelaskan sumber pembiayaan tambahan tersebut kepada publik.
“Nah, itu yang mungkin perlu dijelaskan, ruang untuk membayar kompensasi terkait BBM itu ada berapa? Kalau pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu kan sekitar 150 triliun untuk membayar kompensasi,” jelas Dolfie.
Meski demikian, Dolfie menilai kebutuhan tambahan anggaran tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola. Namun, transparansi tetap menjadi kunci agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah dinamika ekonomi global.
“Nah, itu yang perlu kita dengar Pak Menteri penjelasan itu, transparansi dari aspek kemampuan APBN, ruang fiskalnya itu ada di mana menghadapi tambahan belanja yang diperlukan akibat perubahan asumsi,” tegas Dolfie.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, Komisi XI DPR akan terus memantau realisasi subsidi energi dan memastikan APBN tetap berkelanjutan.
DPR juga mendorong pemerintah untuk mempercepat transisi energi guna mengurangi ketergantungan pada BBM subsidi di masa depan.







Tidak ada komentar