Kementerian Pertanian/Foto: IstimewaIndoragamnewscom, JAKARTA-Kebutuhan penyuluh pertanian di 75.000 desa masih timpang. Tersedia baru 38.000 orang, artinya masih kurang 37.000 tenaga lapangan yang mendampingi petani.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pengangkatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
Kesimpulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama eselon I teknis Kementerian Pertanian, Kementerian PAN RB, Kepala BKN, serta asosiasi penyuluh pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026).
“Ujungnya kita mau ke sana, tadi sudah saya sampaikan, kita bikin kesimpulan bahwa kita sangat mengapresiasi mereka mau menyuarakan dan kita pasti dukung,” ujar Kharis.

Namun ia mengingatkan, proses percepatan tidak boleh keluar koridor regulasi. “Cuma kita enggak mau memaksa mereka nabrak-nabrak juga, itu. Nabrak-nabrak aturan,” tegasnya.
Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan Indonesia setidaknya membutuhkan satu penyuluh per desa yang memiliki lahan pertanian. Total kebutuhan mencapai 75.000 orang, sementara yang tersedia baru separuhnya.
Kekurangan ini bukan persoalan baru. Sejak 2015, Kementerian Pertanian telah mengungkap defisit penyuluh sekitar 39.000 orang . Hampir satu dekade kemudian, angka itu tak kunjung terkejar.
Merespons kondisi itu, rapat menyepakati langkah percepatan pemenuhan kebutuhan penyuluh dengan mengacu pada Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Aturan itu mewajibkan minimal satu penyuluh di setiap desa.
Prioritas diberikan bagi eks-penyuluh pertanian serta lulusan SMK dan Politeknik Pembangunan Pertanian, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Aparatur Sipil Negara.
Komisi IV juga menyoroti target swasembada pangan yang dikejar pemerintah. Tanpa tenaga penyuluh yang cukup di lapangan, target itu sulit diraih.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim target swasembada yang semula diproyeksikan empat tahun berhasil dipercepat menjadi satu tahun melalui transformasi menyeluruh.
Namun anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-P, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan bahwa beban satu penyuluh ASN saat ini mencapai rata-rata 21 kelompok tani dan 740 rumah tangga petani—angka yang disebutnya “tidak manusiawi”.
“Nah ini bagaimana nanti diselesaikan, salah satu caranya adalah menghabiskan yang ini dulu, gitu kan,” kata Kharis menegaskan perlunya penyelesaian status kepegawaian yang sudah ada sebelum menambah kuota baru.




Tidak ada komentar