Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani/Foto: Humas DPR RIIndoragamnewscom, JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja dan buruh Indonesia yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.
Netty menilai tantangan dunia ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Persoalan yang dihadapi pekerja tidak lagi hanya berkisar pada upah, tetapi juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan sosial, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang dinamis, termasuk berkembangnya ekonomi digital.
“RUU Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan,” ujar Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Fraksi PKS, menurut Netty, secara konsisten memperjuangkan sejumlah isu strategis dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, antara lain perlindungan upah yang layak, pembatasan praktik outsourcing yang berlebihan, kepastian status bagi pekerja kontrak, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital seperti pengemudi daring dan freelancer.
“Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal,” tegasnya.
Netty juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas diri. Di tengah perubahan dunia kerja yang begitu cepat, peningkatan kompetensi, penguasaan keterampilan baru, serta pembangunan sikap mental yang positif menjadi kunci agar pekerja Indonesia semakin berdaya saing.
Ia mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti kenaikan upah minimum, penguatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), perluasan pelatihan vokasi, subsidi upah, serta dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun ia menilai program-program tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang kokoh agar berkelanjutan.
Netty juga mengingatkan dunia usaha agar memandang pekerja bukan semata sebagai faktor produksi, melainkan sebagai mitra strategis dalam pertumbuhan perusahaan. “Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu menghadirkan kesejahteraan, rasa aman, dan ruang berkembang bagi para pekerjanya,” tegasnya.
“May Day tahun ini harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi, bukan memperlebar konflik. Buruh yang kompeten, pengusaha yang berkeadilan, dan pemerintah yang hadir adalah fondasi bagi Indonesia yang maju dan berdaya saing. Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Mari bersama membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh pekerja,” pungkas Netty.







Tidak ada komentar